Soal Empat Korban Luka Bakar, Danpos II Kalapanunggal: P2BK Tidak Sampaikan Laporan Adanya Kebakaran

Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pos Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Damkar Posko Sektor II Kalapanunggal, mengaku tidak menerima laporan dengan terjadinya peristiwa kebakaran menyebabkan 4 orang mengalami luka bakar, tepatnya di Kampung Cipanengah RT. 01/01 Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Selasa 14/03/2023) tadi malam.

Komandan Damkar Posko II Sektor Kalapanunggal, Sudirman mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima mengetahui informasi kejadian kebakaran dan menerima laporan baik itu dari masyarakat, Pemerintah Desa, maupun Pemerintah Kecamatan.

Baca juga:  Tiga Orang Tewas Akibat Tabrakan di Sukabumi

“Iya kang, sudah sekian kali Damkar Posko II tidak menirma laporan baik dari P2BK, Desa, Kecamatan maupun masyarakat. padahal sebelumnya kita sering melakukan sosialisasi kepada unsur Forkopimcam, dan membagikan nomer telepon damkar,” kata Sudirman saat dihubungi Lingkarpena.id melalui sambungan telepon, Rabu (15/03/2023).

Meskipun Posko II Sektor Kalapanunggal baru mempunyai satu unit damkar, sambung dia, setidaknya jika saling memberikan informasi bencana apalagi bencana kebakaran. damkar sebagai tugas pokok fungsi (tupoksi) dan juga mempunyai alat pemadam kebakaran dan dapat meminimalisir korban luka, jiwa maupun kerugian materil.

Baca juga:  Api Membakar Rumah Warga Jampangtengah Sukabumi

“Saya berharap kepada semua pihak, khususnya kepada P2BK agar saling memberikan informasi apalagi jika ada peristiwa kebakaran di setiap wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Pos terkait