Soal Kebakaran Rumah Sang Nenek, Ini Kata Kapolsek Curugkembar

LINGKARPENA.ID – Bencana kebakaran 1 ( satu ) Unit Rumah panggung di Kampung Pasir Gede 2, Rt 01/03 Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, hanguskan rumah sang Nenek tua renta. Peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis 10 Februari 2022 pukul 21:30 WIB malam tadi.

Menurut Kapolsek Curugkembar Ipda Muhlis, kebakaran tersebut mengakibatkan 1 ( satu ) unit rumah panggung dengan ukuran 4 X 9 meter milik Mak Emin 99 tahun.

Berdasarkan saksi kejadian dilokasi Aden Solihin (51) dan Deni (35) Tahun, Kadus Pasir Gede, peristiwa terjadi sekitar pukul 21:00 WIB

“Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 Wib. Sebelum insiden terjadi pemilik Mak Emin sedang menghangatkan nasi dengan menggunakan kayu bakar di tungku tradisional yang terbuat dari tanah atau istilah sunda (Hawu). Setelah selesai memasak, pemilik rumah lupa mematikan api,” jelas Kapolsek.

Baca juga:  Korban Sempat Dipukul Sopir Avanza Sebelum Pergi, Inilah Kronologi Kecelakaan di Cikidang

Akibatnya, api dari tungku langsung merembet ke dinding dapur yang terbuat dari material yang mudah terbakar yaitu terbuat dari gedek (anyaman bambu) dan kayu. Angin yang bertiup sangat kencang mengakibatkan kobaran api cepat membesar dan sulit dikendalikan, sehingga langsung menyambar rumahnya.

Lanjut Kapolsek, api yang menyala- nyala tersebut kemudian merembet ke bagian rumah yang mudah terbakar. Dalam hitungan menit, api langsung membesar hingga meluluhlantakan seluruh rumah beserta isinya. Tetangga dan keluarga yang mengetahui kejadian itu pun berteriak dan meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan kobaran api. Warga segera menghubungi Disdamkar UPT Sagaranten.

“Saat kejadian kebakaran terjadi, rumah hanya dihuni oleh Mak Emin seorang diri. Sedangkan anak-anak korban tinggal dengan keluarganya masing-masing tidak jauh dari rumah korban. Warga sekitar rumah korban, baik tetangga korban dan anak-anak korban langsung berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Setiba petugas gabungan dilokasi kejadian, api sudah membakar habis seisi rumah beserta isinya,” terang Ipda Muhlis.

Baca juga:  BPTP Jawa Barat Suplai Gapoktan Pabuaran Benih Padi Inpari IR, Ini Lho Manfaatnya

Korban mengalami kerugian materi diantaranya padi sebanyak 1 kuintal, uang tunai sebesar Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) perhiasan emas 10 ( sepuluh ) gram dan pakaian–pakaian korban.

“Petugas gabungan dan masyarakat kesulitan memadamkan api. Akses jalan menuju lokasi kebakaran atau TKP sulit untuk dilintasi kendaraan baik roda dua apalagi roda empat. Ditambah pada saat kebakaran angin cukup kencang sehingga api cepat membesar dan menghabiskan rumah korban itu,” ujarnya.

Kapolsek menbahkan, api berhasil dipadamlam setelah lebih kurang 15 menit dari awal terjadinya peristiwa kebakaran tersebut. Kebakaran yang terjadi pada hari Kamis malam itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun korban mengalami kerugian materil cukup lumayan.

Baca juga:  Dinding Tembok Warga Cicurug Jebol, Sebelumnya Terdengar Suara Gemuruh

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, Anggota Polsek Curugkembar yang mendatangi lokasi kejadian kebakaran, menghimbau kepada seluruh warga yang berada disekitar lokasi kejadian agar selalu berhati-hati sesudah menggunakan tungku api atau kompor.

Pastikan dulu api di tungku benar-benar padam sebelum ditinggal. Selain itu, bila hendak berpergian atau keluar rumah, disarankan agar mengecek terlebih dahulu seluruh jaringan listrik. Mulai dari kabel, colokan dan peralatan elektronik lainnya. Petugas juga memberi himbauan kepada warga agar warga selalu berhati-hati. Meskipun musim hujan, kebakaran selalu saja mengintai.

Pos terkait