Sosialisasikan Empat Pilar, Muraz: Jangan Coba-Coba Merubah Pancasila

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Mohamad Muraz menyosialisasikan empat pilar kepada ketua RT/RW se-Kecamatan Citamiang, di Gedung Olah Raga (GOR) STIE PGRI Sukabumi, Senin (21/9/2020).

“Sosialisasi ini merupakan upaya mengingatkan kembali tentang dasar negara kita Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika Indonesia. Di mana berbangsa dan bernegara tidak bisa terlepas dari empat pilar tersebut,” kata Muraz kepada awak media seusai acara.

Baca juga:  WOM Finance Bantu Korban Banjir Bandang Cicurug

Wali Kota Sukabumi Periode 2013 – 2018 ini menegaskan, ada hal-hal yang sudah final serta tidak boleh diubah-ubah lagi. “Pancasila, UUD 45 sudah final dan tidak boleh dirubah. NKRI sudah tidak bisa diutak-atik lagi termasuk semboyan Bhineka Tunggal Ika. Sebab, itulah perekat Kemerdekaan Indonesia,” terang Muraz.

Jika ada yang berani mencoba merubahnya, sambung dia, maka akan menimbulkan perpecahan bangsa, menghilangkan NKRI dan sebagainya.

Baca juga:  Polres Sukabumi Siap Amankan Nataru 2024-2025

“Ini akan berbahaya bagi Bangsa dan Negara Indonesia. Pancasila ini merupakan milik rakyat, falsapah hidup rakyat Indonesia. Makanya ketika beberapa waktu lalu ada rencana RUU HIP, terjadi gelombang unjuk rasa menolak,” tandasnya.

Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan Kencana

Pos terkait