Suryadi Berharap Pesangon yang Sesuai dari PT Djasulawangi

Lingkarpena.id, Sukabumi – Foto viral poster yang bertulisankan “Kepada bapak Presiden, Gubernur, Bupati dan Camat, memohon dengan hormat, tolong bantu saya sebagai keluarga yang tidak mampu yang terkena PHK tanpa uang pesangon, selama kerja 13 tahun di perusahaan perkebunan PT Djasulawangi, Keluarga Suryadi (Orok)” tersebar dibeberapa pemberitaan media.

Tulisan itu ditulis oleh Suryadi alias Orok (42), warga Kampung Cireundeu RT 05/08 Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Djasulawangi.

Baca juga:  Istri Kapolda Jabar: Sebrangi Sungai Sambangi Pulau Terpencil di Sukabumi, Ini Tujuannya!

“Saya sudah 13 tahun bekerja di PT Djasulawangi, hanya diberi pesangon Rp 900 ribu oleh perusahaan,” curhat Suryadi kepada wartawan.

Baca juga:  Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Pemancing di Leuwi Jurig

Ia pun menolak pesangon itu dan mengharapkan pesangon yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

“Saya tidak tahu nilai pesangon saya, yang jelas saya tidak menuntut banyak, sesuai dengan aturan yang berlaku saja,” tambahnya.

Langkah-langkah untuk menuntut hak pesangonnya juga sudah dilakukan oleh Suryadi, Ia sudah melaporkan hal ini kepada pihak Desa Darmareja, pihak Kecamatan Nagrak dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, namun belum ada kesepakatan diantara Suryadi dan PT Djasulawangi.

Baca juga:  Ratusan Guru Ngaji Diwisuda, Ini Pesan Wakil Bupati

Baca juga:  Terungkap Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan Pemancing di Leuwi Jurig

Camat Nagrak Heri Sukarno saat dikonfirmasi mengatakan, “Kami telah mendengar informasi tersebut, saya sudah menugaskan Kepala Desa untuk membantu memfasilitasi permasalahan tersebut dengan pihak perusahaan,” ujar Camat Nagrak Heri Sukarno saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu pihak PT Djasulawangi mengatakan bahwa persoalan dengan Bapak Suryadi masih dalam tahap musyawarah.

Baca juga:  Waspada! Cuaca Ekstrim Mengakibatkan, Ruas Jalan Lingkungan Tergerus Longsoran Tanah di Selabintana

“Kita sudah bertemu dan masih dalam tahap bermusyawarah dengan Pak Suryadi,” jawab Bambang General Affair PT Djasulawangi.

Ia menambahkan pihaknya tidak bisa banyak berbicara ke media, hanya berharap sistem kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini, sehingga kesepakatan yang muncul nanti adalah win win solution.

 

 

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait