<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berikan Klarifikasi &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<atom:link href="https://lingkarpena.id/tag/berikan-klarifikasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<description>Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Jun 2026 05:38:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-ICON-32x32.png</url>
	<title>Berikan Klarifikasi &#8211; LINGKAR PENA</title>
	<link>https://lingkarpena.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Sukabumi Klarifikasi Isu Kaburnya Tahanan di Polsek Jampangtengah, Terduga Pelaku Masih Berstatus Saksi Terlapor</title>
		<link>https://lingkarpena.id/polres-sukabumi-klarifikasi-isu-kaburnya-tahanan-di-polsek-jampangtengah-terduga-pelaku-masih-berstatus-saksi-terlapor/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/polres-sukabumi-klarifikasi-isu-kaburnya-tahanan-di-polsek-jampangtengah-terduga-pelaku-masih-berstatus-saksi-terlapor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2026 05:37:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Berikan Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Tahanan Kabur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jampangtengah]]></category>
		<category><![CDATA[Saksi Terlapor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=66845</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/polres-sukabumi-klarifikasi-isu-kaburnya-tahanan-di-polsek-jampangtengah-terduga-pelaku-masih-berstatus-saksi-terlapor/" title="Polres Sukabumi Klarifikasi Isu Kaburnya Tahanan di Polsek Jampangtengah, Terduga Pelaku Masih Berstatus Saksi Terlapor" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Polres Sukabumi memberikan klarifikasi terkait informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai adanya &#8220;tahanan Polsek Jampang Tengah yang melarikan diri&#8221;. Kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, S.H., menjelaskan bahwa pria yang meninggalkan ruang pemeriksaan di Polsek Jampang Tengah bukan berstatus tahanan, melainkan masih sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian yang masih berada pada tahap penyelidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Yang bersangkutan bukan tahanan, melainkan masih berstatus saksi terlapor. Karena itu, narasi yang menyebut adanya tahanan kabur dari Polsek Jampang Tengah tidak benar dan perlu diklarifikasi,&#8221; ujar Iptu Ilham, Sabtu (13/6/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peristiwa tersebut bermula ketika AH diserahkan warga ke Polsek Jampang Tengah pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia diamankan setelah diduga mengambil satu dus obat dari sebuah grosir di wilayah Desa Jampang Tengah tanpa melakukan pembayaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam proses pendalaman, petugas juga memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan Agus dalam kasus pencurian telepon genggam milik seorang pedagang bakso yang terjadi pada 22 April 2026 di Kampung Bojong Lopang, Desa Jampang Tengah. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Jampang Tengah AKP Asep Jenal Abidin, S.E., menjelaskan bahwa pada Kamis (11/6/2026) petugas tengah melaksanakan pemeriksaan lanjutan serta melengkapi administrasi hasil penyelidikan terhadap yang bersangkutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Pada saat proses pemeriksaan berlangsung, anggota keluarga datang membawa barang bukti berupa tas yang diduga digunakan untuk membawa hasil kejahatan. Ketika petugas keluar ruangan untuk menerima barang bukti tersebut, yang bersangkutan diduga memanfaatkan situasi dan melarikan diri melalui jendela belakang ruang pemeriksaan,&#8221; jelas AKP Asep.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menyadari kejadian tersebut, jajaran Polsek Jampang Tengah langsung bergerak melakukan pencarian dan penelusuran keberadaan yang bersangkutan. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari berkoordinasi dengan keluarga, menelusuri lokasi yang diduga menjadi tujuan pelarian, hingga mendatangi sejumlah kerabat dan rekan dekatnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami terus melakukan upaya pencarian serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Selain itu, komunikasi dengan keluarga juga terus dilakukan guna mendukung proses penyelidikan yang masih berjalan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, Polres Sukabumi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Polres Sukabumi berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&#8221; tegas Iptu Ilham.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga saat ini, Polsek Jampang Tengah masih terus melakukan pencarian terhadap Agus Hermawan sekaligus melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/polres-sukabumi-klarifikasi-isu-kaburnya-tahanan-di-polsek-jampangtengah-terduga-pelaku-masih-berstatus-saksi-terlapor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SPPG Surade 4 Klarifikasi Kemasan MBG, Tegaskan Plastik Bukan Prosedur Resmi</title>
		<link>https://lingkarpena.id/sppg-surade-4-klarifikasi-kemasan-mbg-tegaskan-plastik-bukan-prosedur-resmi/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/sppg-surade-4-klarifikasi-kemasan-mbg-tegaskan-plastik-bukan-prosedur-resmi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 10:02:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[RAGAM]]></category>
		<category><![CDATA[Berikan Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Bukan Prosedur Resmi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemasan Plastik]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG Surade4]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=64476</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/sppg-surade-4-klarifikasi-kemasan-mbg-tegaskan-plastik-bukan-prosedur-resmi/" title="SPPG Surade 4 Klarifikasi Kemasan MBG, Tegaskan Plastik Bukan Prosedur Resmi" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surade 4 akhirnya buka suara terkait keluhan warga mengenai kemasan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk penerima manfaat kategori B3 di Kampung Pasiripis, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, yang sempat dikemas menggunakan kantong plastik pada pendistribusian hari Senin ( 13/4/2026 ).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepala SPPG Surade 4, Rivaldi, menegaskan bahwa penggunaan kantong plastik tersebut bukan merupakan kebijakan ataupun inisiatif dari pihaknya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami sudah mengetahui adanya keluhan warga soal kemasan plastik itu. Dan itu bukan atas inisiatif kami. Dalam pendistribusian, kami berjalan sesuai prosedur. Itu merupakan inisiatif kader,” ujar Rivaldi saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran internal, penggunaan plastik dilakukan oleh sejumlah kader di lapangan untuk memudahkan proses distribusi kepada penerima manfaat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, Rivaldi menyayangkan langkah tersebut dan menegaskan bahwa pengemasan makanan dalam satu kantong plastik hingga bercampur tidak dibenarkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ke depan akan kami lakukan evaluasi dan pembinaan kepada para kader agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rivaldi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah menyampaikan informasi dan masukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berterima kasih kepada warga atas informasinya. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelayanan semakin baik,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Diketahui, SPPG Surade 4 saat ini menyalurkan sekitar 3.000 paket MBG, dengan 700 paket diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori B3. Khusus di Kampung Pasiripis, tercatat sekitar 100 paket disalurkan kepada KPM B3.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun menu MBG pada Senin (13/4/2026) meliputi nasi, ayam katsu, orek tempe, tumis wortel dan buncis, serta buah jeruk.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Pembina Kader Desa Kadaleman, Susi, turut memberikan penjelasan terkait mekanisme distribusi MBG di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa secara prosedur, makanan disalurkan menggunakan wadah ompreng, bukan plastik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dari MBG sendiri tidak ada penggunaan plastik. Semua dikemas menggunakan ompreng dan didistribusikan ke posyandu-posyandu,” jelas Susi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, ia mengakui bahwa penggunaan plastik terjadi secara terbatas akibat kondisi di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Awalnya kami mengimbau KPM membawa wadah sendiri untuk wadah alihan dari omprengan, karena omprengan harus dibawa kembali petugas SPPG. Hanya tetapi tidak semua KPM membawa. Sehingga ada inisiatif spontan dari kader untuk menggunakan plastik, dan itu pun hanya sebagian kecil saja,” ungkapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Susi menambahkan, dari tujuh posyandu yang ada, hanya beberapa paket di Kampung Pasiripis yang sempat menggunakan plastik, sementara sebagian besar tetap menggunakan wadah sesuai ketentuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Secara umum pendistribusian dari SPPG Surade 4 sudah berjalan baik, baik untuk makanan kering maupun basah, dan tepat sasaran ke posyandu,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas kejadian ini Susi mengaku kedepan tidak terulang lagi dan akan melakukan evaluasi ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/sppg-surade-4-klarifikasi-kemasan-mbg-tegaskan-plastik-bukan-prosedur-resmi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Keluhan Warga, Puskesmas Ciracap Berikan Klarifikasi</title>
		<link>https://lingkarpena.id/soal-keluhan-warga-puskesmas-ciracap-berikan-klarifikasi/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/soal-keluhan-warga-puskesmas-ciracap-berikan-klarifikasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Akoy Khoerudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2025 13:40:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[Berikan Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Keluhan Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Pengalihan BPJS PBI]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas Ciraacap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=56317</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/soal-keluhan-warga-puskesmas-ciracap-berikan-klarifikasi/" title="Soal Keluhan Warga, Puskesmas Ciracap Berikan Klarifikasi" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Pihak Unit Pelalanan Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Ciracap, Kabupaten Sukabumi, memberikan klarifikasi terkait adanya keluhan warga masyarakat yang menyangkut kinerja oknum pegawai Puskesmas Ciracap.</p>
<p>Sebelumnya sempat viral di media sosial dan menarasikan soal keluhan warga atas kinerja oknum pegawai Puskesmas Ciracap. Dalam narasi tersebut diuraikan bahwa oknum pegawai Puskesmas telah lalai dalam janjinya untuk menyelesaikan pembuatan salah satu program pemerintah soal jaminan kesehatan.</p>
<p>Oleh karena itu dengan adanya kegaduhan tersebut Kepala Puskesmas Ciracap, Nana Resna Rahayu, melalui Kasubag TU Puskesmas Ciracap, Iwan Hernawan, memberikan klarifikasi.</p>
<p>Izinkan dalam kesempatan ini kami PKM Ciracap yang berkepentingan memberikan beberapa klarifikasi terkait adanya keluhan warga masyarakat Desa Ciracap, terkait pelayanan yang diberikan oleh diduga pegawai Puskesmas Ciracap atas tidak berhasilnya pengalihan dari BPJS mandiri ke BPJS PBI.</p>
<p>1. Klarifikiasi yang pertama harus kami sampaikan bahwa Puskesmas Ciracap sebagai lembaga layanan publik tidak mempunyai kapasitas dan kewenangan di dalam mengusulkan, menetapkan dan menerbitkan jaminan kesehatan BPJS.</p>
<p>2. Puskesmas Ciracap hanya di berikan kewenangan dan kewajiban memberikan layanan kesehatan baik kepada peserta BPJS maupun non jaminan kesehatan.</p>
<p>3. Adapun pegawai yang barangkali dimaksud oleh warga desa tersebut adalah benar pegawai Puskesmas Ciracap. Dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah dirasakan oleh warga yang bersangkutan dan kami Puskesmas tidak bertanggung jawab atas kegiatan layanan tersebut karena itu memang bukan jenis layanan yang kami berikan di Puskesmas Ciracap.</p>
<p>&#8220;Dengan klarifikasi ini kami berharap masyarakat mengetahui alur pembuatan Jaminan kesehatan BPJS atau usulan yang resmi dari pemerintah, sehingga nama baik Puskesmas Ciracap secara kelembagaan dapat di pulihkan kembali,&#8221; tegas Iwan.</p>
<p>&#8220;Jadi peristiwa kegiatan itu bukan dengan lembaga Puskesmas ya, tapi secara individu oknum dengan pribadi warga, bukan masuk pada pelayanan Puskesmas yang secara umum kami laksanakan,&#8221; tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/soal-keluhan-warga-puskesmas-ciracap-berikan-klarifikasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ada Kekeliruan, Kapus Tamanjaya dan Keluarga Pasien Saling Meminta Maaf</title>
		<link>https://lingkarpena.id/ada-kekeliruan-kapus-tamanjaya-dan-keluarga-pasien-saling-meminta-maaf/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/ada-kekeliruan-kapus-tamanjaya-dan-keluarga-pasien-saling-meminta-maaf/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Akoy Khoerudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Aug 2025 13:01:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Ada Kekeliruan]]></category>
		<category><![CDATA[Berikan Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Miskomunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Saling Minta Maaf]]></category>
		<category><![CDATA[UPTD Puskesmas Tamanjaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=55912</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/ada-kekeliruan-kapus-tamanjaya-dan-keluarga-pasien-saling-meminta-maaf/" title="Ada Kekeliruan, Kapus Tamanjaya dan Keluarga Pasien Saling Meminta Maaf" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Pelayanan di Puskesmas Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, sempat dikeluhkan pihak keluarga pasien asal Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (26/8/2025). Hal tersebut juga sempat ramai di dunia maya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keluhan soal pelayanan itu sempat diunggah di media sosial facebook dengan nama akun@Ald* Wibis***. Dalam unggahannya disebutkan, dirinya pada Senin (26/8) sekira pukul 01.35 WIB, membawa isterinya yang menderita sakit telinga ke Puskesmas Tamanjaya untuk mendapatkan penanganan petugas kesehatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Pertama, sekitar pukul 01.00 WIB saya membawa isteri saya ke Pustu (Peskesmas pembantu) untuk mengobati telinga isteri saya. Tapi di lokasi pustu keadaanya gelap gulita. Kemudian saya langsung menuju Puskesmas, harapan saya di Puskesmas isteri saya bisa dilayani dan mendapatkan penanganan maksimal petugas nakes,&#8221; sebutnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lanjut kata keluarga pasien, setiba di Puskesmas pasien mengaku tidak dilayani sesuai harapan. &#8220;Mereka bilang gak ada infusan dan gak ada obatnya. Mending minum aja obat yang bekas berobat kemarin yang ada di rumah,&#8221; tambah suami pasien.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi keluhan keluarga pasien yang tersiar di media sosial itu, Kepala Puskesmas Tamanjaya, Lilis Herlina pun angkat bicara. Lilis menjelaskan, sekira pukul 1.35 WIB petugas jaga di Puskesmas Tamanjaya, memang kedatangan pasien perempuan yang dihantar oleh suaminya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Pasien itu mengeluhkan sakit kepala dan demam. Dari hasil pemeriksaan petugas jaga, tekanan darah pasien berada pada posisi 95/80. Namun, waktu mau di kasih obat pasien itu malah pergi, tak mendengarkan ucapan dari petugas piket,&#8221; jelas Lilis.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lilis juga membantah tuduhan pihak keluarga pasien bahwa keberadaan di Puskesmas Tamanjaya tidak ada obat dan fasilitas seperti yang di unggah dan dinarasikan oleh suami pasien di media sosial.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Petugas piket Puskesmas kami sudah memberikan pelayanan kepada pasien sesuai SOP. Dan kalau di Puskesmas Tamanjaya dibilang tidak ada obat, itu salah. Masa kami bisa melaksanakan PKG dibilang gak ada obat. Yang jelas obat dan alat alat itu ada. Ini hanya ada kekeliruan saja. Apalagi kondisinya darurat dini hari pula,&#8221; papar Lilis.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas kejadian ini Lilis secara pribadi pun telah menghubungi langsung pihak keluarga pasien atas kekurangan dari petugas jaga Puskesmas. Dan ia juga meminta maaf atas kekurangan dalam memberikan pelayanan. Akan tetapi kata Lilis, apa yang disampaikan keluarga pasien tersebut tidak sama dengan yang disampaikan petugas piket.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Ya, tadi saya sudah berbicara banyak dengan pihak keluarga pasien, ia juga meminta maaf atas kejadian tersebut. Dan saya secara pribadi juga meminta maaf atas kekurangan dalam pelayanan petugas kami,&#8221; pungkas Lilis saat dihubungi awak media, yang sedang menjenguk pasien di RSUD Jampangkulon.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/ada-kekeliruan-kapus-tamanjaya-dan-keluarga-pasien-saling-meminta-maaf/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Camat Sukalarang Klarifikasi Tudingan Lecehkan Profesi Guru</title>
		<link>https://lingkarpena.id/camat-sukalarang-klarifikasi-tudingan-lecehkan-profesi-guru/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/camat-sukalarang-klarifikasi-tudingan-lecehkan-profesi-guru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Akoy Khoerudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Dec 2024 18:45:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Berikan Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Sukalarang]]></category>
		<category><![CDATA[HJ Ratu Badrijawati]]></category>
		<category><![CDATA[Plecehan Profesi]]></category>
		<category><![CDATA[Profesi Guru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=46699</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/camat-sukalarang-klarifikasi-tudingan-lecehkan-profesi-guru/" title="Camat Sukalarang Klarifikasi Tudingan Lecehkan Profesi Guru" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Camat Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Hj Ratu Badrijawati mengklarifikasi soal berita dirinya diprotes ratusan guru pada 2 Desember 2024 lalu.</p>
<p>Dalam klarifikasinya di salah satu media lokal Hj. Ratu Badrijawati mengaku merasa kaget karena dirinya tidak merasa melecehkan profesi guru.</p>
<p>Bahkan diakuinya setiap ada kegiatan di kecamatan ia selalu membanggakan kegiatan PGRI Kecamatan Sukalarang.</p>
<p>&#8220;Jujur saya kaget, karena secara pribadi, <em>punten paralun</em>, saya tidak melecehkan guru. Saya tidak ada maksud seperti itu. Setiap ada kegiatan di kecamatan saya selalu membanggakan para guru di Sukalarang. Saksinya ada, silahkan tanyakan kepada ketua PGRI Sukalarang,&#8221; ujar Hj Ratu kepada Lingkar Pena Jumat (6/12).</p>
<p>Lebih lanjut Camat Sukalarang menjelaskan, ketika ada kejadian dirinya dituding melecehkan profesi guru, ia merasa sangat kaget karena tidak merasa mengeluarkan pernyataan seperti yang ditudingkan.</p>
<p>Menurutnya, setiap ada kegiatan terkait pilkada kemarin, baik itu PPK, Panwas dan banyak laporan yang masuk tentang kinerja PPK dan Pangwas kepada dirinya ia mengaku selalu menyaring dan mengingatkan kepada teman teman guru untuk selalu semangat.</p>
<p>Saat di konfirmasi lingkar pena id Hj. Ratu Badrijawati mengungkapkan, bahwa permasalahan yang terjadi telah diselesaikan dan clear.</p>
<p>&#8220;Sudah pa&#8230; Sudah diselesaikan. Terima kasih atas perhatiannya,&#8221; sambung Camat Sukalarang ini menjelskan.</p>
<p>Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, saat dikonfirmasi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi karena ada miskomunikasi. Selain itu, kata Eka Nandang permasalahannya pun sudah diselesaikan.</p>
<p>&#8220;Oh iya benar, tadi ada kejadian dimana sejumlah guru melakukan aksi protes di Kecamatan Sukalarang. Itu karena miskomunikasi saja&#8230; Dan permasalahannya pun sudah diselesaikan,&#8221; ujar Eka Nandang.</p>
<p>Sementara Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi, H. TB. Wahid Ansor, kepada lingkar pena.id mengaku belum tahu kronologisnya dan tidak menerima laporan terkait peristiwa itu.</p>
<p>&#8220;Maaf saya belum tahu pasti kronologis kejadiannya. Dan saya tidak menerima laporan. Pagi tadi saya ada kegiatan, ikut seminar bersama Wamen di UMMI,&#8221; singkatnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/camat-sukalarang-klarifikasi-tudingan-lecehkan-profesi-guru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anwar Warga Surade Klarifikasi Soal Akun Atep Romli</title>
		<link>https://lingkarpena.id/anwar-warga-surade-klarifikasi-soal-akun-atep-romli/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/anwar-warga-surade-klarifikasi-soal-akun-atep-romli/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Akoy Khoerudin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 May 2024 10:50:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SOSOK]]></category>
		<category><![CDATA[Akun Atep Romli]]></category>
		<category><![CDATA[Anwar Satibi]]></category>
		<category><![CDATA[Berikan Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Surade Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=40479</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/anwar-warga-surade-klarifikasi-soal-akun-atep-romli/" title="Anwar Warga Surade Klarifikasi Soal Akun Atep Romli" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff0000;">LINGKARPENA.ID</span> |</strong> Anwar Satibi, warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi meradang gegara Poto dirinya dicutat akun Facebook Atep Romli.</p>
<p>Foto tersebut memicu salah penafsiran publik setelah Atep Romli menulis status yang dianggap menodai profesi pahlawan tanpa tanda jasa (guru).</p>
<p>Anwar Satibi menjelaskan, bahwa foto dirinya diambil tanpa seijinya dan di-posting di media sosial Facebook bersama komentar negatif yang ditujukan kepada para guru.</p>
<p>Menurut Anwar, apa yang di-posting Atep Romli kurang pantas dan bahasanya tidak menyenangkan bagi para guru.</p>
<p>Lebih lanjut kata Anwar, yang membuat dirinya kecewa dan merasa keberatannya adalah foto dirinya bersama Asep Japar juga ikut di-posting. Menurutnya, adanya postingan itu seolah olah saya bagian dari tim Atep Romli yang tak senang terhadap guru.</p>
<p>&#8220;Saya sangat menghormati profesi guru, dan saya sangat dirugikan dengan postingan itu,&#8221; jelas Anwar dalam video yang beredar, Jumat (17/05) kemarin.</p>
<p>Dijelaskan Anwar, foto profil akun Atep Romli bukanlah dirinya, namun Atep Romli telah mengunggah foto Anwar dalam postingannya.</p>
<p>“Saya punya bukti berupa screenshot yang menunjukkan foto saya diposting oleh Atep Romli,” tambahnya.</p>
<p>Akibat postingan tersebut kini Anwar banyak menerima telepon dan komentar negatif dari masyarakat termasuk beberapa tokoh Pajampangan terkenal.</p>
<p>“Banyak yang nelpon dan komen tidak enak setelah postingan itu, termasuk dari BPKB Banten dan ketua umum organisasi saya. Mereka semua meminta klarifikasi karena nama saya jadi terseret dalam masalah ini,” ungkap Awang kepada lingkarpena.</p>
<p>Akibat fotonya di-posting akun Atep Romli, Anwar merasa dirugikan secara mental dan reputasi. Oleh karenanya Anwar membuat klarifikasi dan menyatakan tindakan yang dilakukan Atep Romli salah.</p>
<p>“Saya sangat tidak setuju dan sangat murka. Bagaimanapun juga, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Saya bisa membaca dan menulis berkat guru. Jadi, ketika Atep membuat postingan seperti itu, jelas saya tidak terima,” tegasnya.</p>
<p>Diakui Anwar, meskipun dirinya ada tali persaudaraan dengan Atep Romli ia tetap menyatakan tidak setuju dan mengecam keras apa yang dilakukan Atep Romli.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Atep Romli dalam postingannya menyalahkan guru atas kejadian kecelakaan maut seperti yang terjadi pada rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.</p>
<p>Apa yang dilakukan Atep Romli membuat reaksi keluarga besar guru, dan PGRI Kabupaten Sukabumi pun melaporkan akun atas nama Atep Romli ini ke Mapolres Sukabumi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/anwar-warga-surade-klarifikasi-soal-akun-atep-romli/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral! Beredar Isu Nama Pengganti Pj Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi Berikan Klarifikasi</title>
		<link>https://lingkarpena.id/viral-beredar-isu-nama-pengganti-pj-wali-kota-sukabumi-achmad-fahmi-berikan-klarifikasi/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/viral-beredar-isu-nama-pengganti-pj-wali-kota-sukabumi-achmad-fahmi-berikan-klarifikasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Sep 2023 08:11:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KOTA SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[#viral]]></category>
		<category><![CDATA[Achmad Fahmi]]></category>
		<category><![CDATA[Beresar Isu]]></category>
		<category><![CDATA[Berikan Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Wali Kota Sukabumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=34417</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/viral-beredar-isu-nama-pengganti-pj-wali-kota-sukabumi-achmad-fahmi-berikan-klarifikasi/" title="Viral! Beredar Isu Nama Pengganti Pj Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi Berikan Klarifikasi" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Viral, beredar isu nama pengganti Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi digantikan oleh Kusmana Hartadi, sontak menuai perhatian dari berbagai kalangan.</p>
<p>Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi memberikan klarifikasi atas beredarnya nama Pj pengganti dirinya yang akan habis masa jabatannya periode 2018-2023.</p>
<p>&#8220;Iya, terkait dengan penunjukan Pj Wali Kota Sukabumi tahun 2024 juga melibatkan usulan dari DPRD, Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),&#8221; kata Fahmi kepada wartawan seusai melaksanakan Paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (06/09/2023).</p>
<p>Walaupun sudah beredarnya isu nama Pj Wali Kota Lanjut dia, hingga saat ini ia belum menerima Surat Keputusan (SK) secara resmi. Namun, jika benar adanya usulan Pak Gubernur Jawa Barat akan mengusulkan secara individu yang profesional.</p>
<p>&#8220;Kalau pengalaman sebelumnya di Bidang koperasi saat ini dia menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Provinsi Jabar dan informasi seputar penunjukan Pj biasanya langsung diberikan kepada Kepala Daerah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Fahmi menegaskan kembali, hingga detik ini ia belum menerima SK tersebut dan berbicara dengan Pak Ridwan Kamil serta beliau menyampaikan SK Pj Wali Kota Sukabumi masih dalam proses, sabar ucapnya.</p>
<p>&#8220;Saya akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait dengan beredarnya isu nama Pj Wali Kota Sukabumi 2024, pada saat nanti ada perkembangan resmi akan di informasikan,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/viral-beredar-isu-nama-pengganti-pj-wali-kota-sukabumi-achmad-fahmi-berikan-klarifikasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Pengrusakan Masjid Al-Istiqomah Gunungguruh Sukabumi, Ini Penjelasan Ketua DKM</title>
		<link>https://lingkarpena.id/soal-pengrusakan-masjid-al-istiqomah-gunungguruh-sukabumi-ini-penjelasan-ketua-dkm/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/soal-pengrusakan-masjid-al-istiqomah-gunungguruh-sukabumi-ini-penjelasan-ketua-dkm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 May 2023 12:51:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABUPATEN SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Berikan Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[DKM Al-Istiqomah]]></category>
		<category><![CDATA[Orang Dalam Gangguan Jiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Pengrusakan Masjid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=30468</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/soal-pengrusakan-masjid-al-istiqomah-gunungguruh-sukabumi-ini-penjelasan-ketua-dkm/" title="Soal Pengrusakan Masjid Al-Istiqomah Gunungguruh Sukabumi, Ini Penjelasan Ketua DKM" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Entis Sutisna yang merupakan orang tua AK penderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pelaku pengrusakan Masjid Al -Istiqomah Gunungguruh, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, memberikan klarifikasi.</p>
<p>Hal itu ia sampaikan secara langsung yang di wakili oleh Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Mesjid Al &#8211; Istiqomah Abdul Rachman Badrudin, Didmpingi, Sesepuh Pondok Pesantren Al &#8211; Istiqomah Pasir Malang Buya Royani dan Kepala Desa Sirnaresmi serta Entis Sutisna (orang tua AK).</p>
<p>&#8220;Dengan ini menyampaikan bahwa sekira tadi siang pukul 13.30 WIB, telah terjadi pengrusakan Mesjid Jami Al &#8211; Istiqomah Pasir Malang, oleh AK yang merupakan anak dari Bapak Entis Sutisna,&#8221; kata Abdul dalam video beredar, Senin (01/05/2023)</p>
<p>Lanjut dia, pihkanya mengetahui berdasarkan keterangan dari Entis, yang bersangkutan sedang mengalami gangguan jiwa dan semua warga pun tahu. Bahkan pelaku juga pernah di upayakan untuk di obati di RSUD R Syamsudin SH Bunut selama dua kali.</p>
<p>&#8220;Alhamdulilah, permasalah ini sudah di selesaikan secara kekeluargaan di Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/soal-pengrusakan-masjid-al-istiqomah-gunungguruh-sukabumi-ini-penjelasan-ketua-dkm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Proyek Siluman Jalan di Nyalindung Sukabumi, UPTD Bina Marga Provinsi Jabar Angkat Bicara</title>
		<link>https://lingkarpena.id/diduga-proyek-siluman-jalan-di-nyalindung-sukabumi-uptd-bina-marga-provinsi-jabar-angkat-bicara/</link>
					<comments>https://lingkarpena.id/diduga-proyek-siluman-jalan-di-nyalindung-sukabumi-uptd-bina-marga-provinsi-jabar-angkat-bicara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Apr 2023 15:03:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABUPATEN SUKABUMI]]></category>
		<category><![CDATA[UMUM]]></category>
		<category><![CDATA[Berikan Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Proyek Siluman]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[Ruas Nyalindung Purabaya]]></category>
		<category><![CDATA[UPT Bina Marga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lingkarpena.id/?p=29655</guid>

					<description><![CDATA[ <a class="read-more" href="https://lingkarpena.id/diduga-proyek-siluman-jalan-di-nyalindung-sukabumi-uptd-bina-marga-provinsi-jabar-angkat-bicara/" title="Diduga Proyek Siluman Jalan di Nyalindung Sukabumi, UPTD Bina Marga Provinsi Jabar Angkat Bicara" itemprop="url">Baca berita</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LINGKARPENA.ID |</strong> Proyek perbaikan jalan mikik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Ruas Jalan Raya Baros &#8211; Sagaranten, tepatnya di Kampung Cijureuy, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, diduga proyek siluman tanpa identitas.</p>
<p>Melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas UPTD Pengelolaan Jalan Jembatan Wilayah Pelabuhan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, akhirnya memberikan klarifikasi soal perbaikan jalan tersebut.</p>
<p>Petugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada UPTD tersebut Dola Adrena Iskandar mengatakan, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II, saat ini tengah melakukan pekerjaan konstruksi jalan dengan paket satu pekerjaan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Baros-Sukabumi dan ruas Jalan Raya Baros Sukabumi &#8211; Sagaranten dengan nomor kontrak 065/BKL/PUR.08.01/PPK-2/SPK/PJ2WPII/II/2023.</p>
<p>&#8220;Kalau tanggal kontraknya itu keluar pada tanggal 27 Maret 2023 dengan waktu pelaksanaan 135 hari kalender kerja,&#8221; kata Dola kepada Lingkarpena.id, Rabu (05/04/2023).</p>
<p>Dengan begitu sambung dia, pembangunan pada kegiatan tersebut telah dilakukan PT Prima Mixindo Utama sebagai penyedia jasa. Sementara, untuk konsultan pengawas dilakukan oleh PT Duta Bhuana Jaya dengan target penanganan jalan sepanjang 12,433 kilometer.</p>
<p>Rinincian pengerjaannya yakni; segmen 1 sepanjang 320 meter pekerjaan hotmix pada ujung Jalan Raya Baros sebelum jembatan Leuwilisung. Sementara pada segmen ke 2, sepanjang 9,18 meter mulai dari jembatan Leuwilusung dengan uraian hotmix dan beton.</p>
<p>&#8220;Sementata pada Segmen ke-3, sepanjang 3,105 meter pekerjaan hotmix,&#8221; bebernya.</p>
<p>Selain itu lanjut dia, sebelum melakukan pekerjaan ini UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelabuhan II, Sukabumi pada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami beserta jajarannya.</p>
<p>&#8220;Sedangkan untuk penyedia jasa dari PT Prima Mixindo Utama sebelum melaksanakan pekerjaan telah memasang papan nama proyek, sebagai informasi bahwa perusahaan tersebut akan melaksanakan kegiatan pada ruas jalan tersebut,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Bukan hanya itu, pihak perusahaan juga telah melakukan sosialisasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan aparatur setempat. Diantaranya, Polsek Baros, Koramil Baros, Polsek Nyalindung, Koramil Nyalindung, Polsek Purabaya dan Koramil Purabaya.</p>
<p>&#8220;Kami juga sudah menyampaikan dan melakukan sosialisasi perihal kegiatan ini kepada Camat Nyalindung serta unsur Muspika Nyalindung Kabupaten Sukabumi,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lingkarpena.id/diduga-proyek-siluman-jalan-di-nyalindung-sukabumi-uptd-bina-marga-provinsi-jabar-angkat-bicara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
