LINGKARPENA.ID | Entis Sutisna yang merupakan orang tua AK penderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pelaku pengrusakan Masjid Al -Istiqomah Gunungguruh, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, memberikan klarifikasi.
Hal itu ia sampaikan secara langsung yang di wakili oleh Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Mesjid Al – Istiqomah Abdul Rachman Badrudin, Didmpingi, Sesepuh Pondok Pesantren Al – Istiqomah Pasir Malang Buya Royani dan Kepala Desa Sirnaresmi serta Entis Sutisna (orang tua AK).
“Dengan ini menyampaikan bahwa sekira tadi siang pukul 13.30 WIB, telah terjadi pengrusakan Mesjid Jami Al – Istiqomah Pasir Malang, oleh AK yang merupakan anak dari Bapak Entis Sutisna,” kata Abdul dalam video beredar, Senin (01/05/2023)
Lanjut dia, pihkanya mengetahui berdasarkan keterangan dari Entis, yang bersangkutan sedang mengalami gangguan jiwa dan semua warga pun tahu. Bahkan pelaku juga pernah di upayakan untuk di obati di RSUD R Syamsudin SH Bunut selama dua kali.
“Alhamdulilah, permasalah ini sudah di selesaikan secara kekeluargaan di Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.






