LINGKARPENA.ID | Viral, beredar isu nama pengganti Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi digantikan oleh Kusmana Hartadi, sontak menuai perhatian dari berbagai kalangan.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi memberikan klarifikasi atas beredarnya nama Pj pengganti dirinya yang akan habis masa jabatannya periode 2018-2023.
“Iya, terkait dengan penunjukan Pj Wali Kota Sukabumi tahun 2024 juga melibatkan usulan dari DPRD, Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Fahmi kepada wartawan seusai melaksanakan Paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (06/09/2023).
Walaupun sudah beredarnya isu nama Pj Wali Kota Lanjut dia, hingga saat ini ia belum menerima Surat Keputusan (SK) secara resmi. Namun, jika benar adanya usulan Pak Gubernur Jawa Barat akan mengusulkan secara individu yang profesional.
“Kalau pengalaman sebelumnya di Bidang koperasi saat ini dia menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Provinsi Jabar dan informasi seputar penunjukan Pj biasanya langsung diberikan kepada Kepala Daerah,” ungkapnya.
Fahmi menegaskan kembali, hingga detik ini ia belum menerima SK tersebut dan berbicara dengan Pak Ridwan Kamil serta beliau menyampaikan SK Pj Wali Kota Sukabumi masih dalam proses, sabar ucapnya.
“Saya akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait dengan beredarnya isu nama Pj Wali Kota Sukabumi 2024, pada saat nanti ada perkembangan resmi akan di informasikan,” pungkasnya.