LINGKARPENA.ID | Objek wisata Pantai Minajaya Surade Kabupaten Sukabumi menuai sorotan warga net. Yang disoal warga terkait adanya pungutan terjadi di dua titik.
Pungutan di titik pertama dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dan titik kedua oleh pengelola kawasan pantai Minajaya cq Dinas Pariwisata.
Adanya kekisruhan dilapangan yang terjadi di objek wisata Minajaya, Forkopimcam menyikapinya dengan mengundang steakholder terkait untuk duduk bersama. Upaya mediasi itu digelar di Gedung fasilitas wisata Pantai Minajaya, Jumat (12/4/2024).
Hadir dalam pertemuan itu, Camat Surade, Kapolsek, Satpol PP, Rapi, Dishub, Pemdes Pasiripis, Pemdes Buniwangi, Karang Taruna Buniwangi, BUMDES, Pokdarwis Minajaya Beach dan Ketua Paguyuban pedagang, serta Koordinator Lapangan Dispar Kabupaten Sukabumi.
Camat Surade U Suryana dalam paparannya mengatakan, sebagai unsur Forkopimcam pihaknya mengaku akan tetap memfasilitasi pihak desa dengan dinas terkait, cq Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata.
Dijelaskannya, payung hukum yang menaungi kegiatan yang akan dilakukan oleh BUMDES dalam hal jasa parkir itu nantinya akan dibicarakan dan diatur di dalam peraturan desa (Perdes).
“Apa yang terjadi hari ini bisa kita jadikan hikmah dan pembelajaran, bahwa kita akan berbuat baik, apalagi berkaitan dengan pungutan, dasar hukum yang kuat di desa adalah Perdes,” imbuhnya.
Kata Suryana, tindak lanjut dari mediasi tersebut diakuinya pihaknya senantiasa akan menggiring dan mengingatkan para kepala desa dan pihak terkait untuk duduk bersama.
Sementara Kapolsek Surade Polres Sukabumi AKP Asep Sundana dalam menyikapi miskomunikasi yang terjadi di Objek wisata Minajaya, terkait adanya dua titik pungutan. Diakuinya bukan sesuatu yang melanggar hukum.
“Kedua pihak yang melakukan pungutan, semuanya memiliki payung hukum dan sah adanya,” ujarnya.
Saat ditanya awak media terkait jika ditemukan adanya pungutan liar di objek Wisata Minajaya, dirinya akan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu dan mengungkap jika ada pihak lain dibelakanya.
Terkait dengan masalah tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Jujun Junaeni saat diwawancarai wartawan, pada Jumat 12 April 2024 menuturkan, secara teknis dilapangan terkait dengan ketertiban di Pantai Minajaya sebelumnya sudah disosialisasikan dan dibicarakan dengan unsur Forkopimda.
“Saya sudah menyarakankan Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan desa atau Bumdes untuk melaksanakan parkir yang tertib. Silahkan konfirmasikan ke Kasi Parkir Dishub dan Kabid Pendapatan. Mereka termasuk para camat, Kabid Kebersihan, semua bersepakat akan melaksanakan sesuai tupoksinya,” singkatnya.