Tokoh Pemuda Palabuhanratu Surati DPRD Minta GM IP Dipanggil

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Keberadaan PT Indonesia Power (IP) yang berada di Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dinilai masih belum bermanfaat secara maksimal bagi warga Kabupaten Sukabumi khususnya warga Kecamatan Palabuhanratu yang notabene berada di sekitar perusahaan pembangkit listrik tersebut.

Hal tersebut dikatakan tokoh pemuda Palabuhanratu, Hamzah Gurnita kepada Lingkarpena.id. Menurutnya, sejauh ini keberadaan PT IP telah menjadi kebanggaan warga sekitar karena kelas perusahaan yang cukup besar dan bonafide, dengan harapan bisa memberikan ruang bagi tenaga kerja baru.

“Namun kodisi itu saat ini berubah, PT IP seolah tidak bisa memberdayakan tenaga kerja yang ada di lingkungan Kecamatan Palabuhanratu bahkan seolah membiarkan, padahal menurut saya banyak pos-pos yang masih bisa dikerjakan tenaga kerja lokal di perusahaan tersebut,” jelas Hamzah.

Baca juga:  PMII Siap Buktikan Soal SPK Bodong di Pemkot Sukabumi

BACA JUGA: Pemdes Jayanti Terima Puluhan Paket Sembako CSR PLTU

Hamzah menuding, jika di internal PT IP terlalu banyak oknum yang bermain yang turut serta mengatur soal ketenagakerjaan dan memberikannya ke vendor luar Palabuhanratu ketimbang pekerja lokal, sehingga banyak warga sekitar yang tidak terakomodir dalam pekerjaan yang ada.

Hal tersebut, lanjut Hamzah, seolah memberikan kesan jika warga sekitar tidak mampu melakukan pekerjaan-pekerjaan yang ada di dalam perusahaan PT IP dibanding vendor dari luar.

Baca juga:  Rem Blong, Truk Muatan Material Nyungsep di Puncak Buluh

“Bagi saya, jika tenaga kerja lokal tidak diberdayakan itu sangat menyakitkan hati saya dan masyarakat sekitar, mereka telah mendzolimi para tenaga kerja yang tidak terakomodir. Padahal di sisi lain keberadaan perusahaan itu berada di kampung halaman mereka yang seharusnya jelas bisa bermanfaat bagi mereka,” tegas Hamzah.

BACA JUGA: Pemdes Citepus Palabuhanratu Salurkan 300 Paket Sembako dari TNI AL

Baca juga:  Jorok, Bahu Jalan di Sindangpalay Jadi Tempat Sampah

Dirinya berjanji segera melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Sukabumi agar pihaknya bisa dimediasi dengan General Manager (GM) PT IP untuk membicarakan hal-hal tersebut sebelum masyarakat sekitar tersinggung karena perlakuan PT IP tersebut dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita audensi nanti dan meminta agar DPRD memediasi kami, karena kami tak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti berdemonstrasi apalagi sampai ricuh, ditambah saat ini sedang pandemi, kita harus tetap menjaga protokol kesehatan termasuk tidak berkerumun,” tutupnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam

 

Pos terkait