LINGKARPENA.ID | Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi menyampaikan bagaimana cara pengelolaan wisata di Kabupaten Sukabumi. Sekretaris Dispar Kabupaten Sukabumi Hafidz, menjelaskan terkait pengelolaan wisata yang ada di wilayahnya. Ia menyebut sebagai regulator melakukan pengawasan terhadap segala aktivitas pariwisata, terutama para pelaku industri.
“Pada dasarnya kita pemerintah sebagai regulator, kita melakukan tupoksi yaitu melakukan pengawasan kepada industri pariwisata,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Hafidz mengatakan pihaknya kerap melakukan pembinaan kepada kepada para stake holder utama, dalam hal ini para pelaku industri wisata. Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.
“Kita juga melakukan pembinaan pada dasarnya stakeholder utama dalam pariwisata adalah industri pariwisata itu sendiri, kita melakukan komunikasi kemudian sharing-sharing kita juga melakukan evaluasi kemudian bersama-sama memikirkan kemajuan wisata di Kabupaten Sukabumi, lewat kegiatan coffe morning,” jelas Hafidz.
Hafidz Berharap, dengan adanya pengelolaan wisata di Kabupaten Sukabumi apalagi melakukan coffe morning rutin setiap bulan dengan semua stake holder wisata, baik itu industri pariwisata, governance, dan sosial media ia berharap agar bersama-sama bisa berkontribusi untuk kemajuan pariwisata di Kabupaten Sukabumi.






