Wali Kota Sukabumi, Lepas 16 ASN Masuk Purna Bhakti Per 1 Juli 2023

Walikota Sukabumi sebelum melepas sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi yang memasuki masa purna bakti per 1 Juli 2023.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melepas sebanyak 16 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi yang memasuki masa purna bhakti pada 1 Juli 2023 di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (27/06/2023).

Dalam kesempatan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN selama mengabdi di lingkup Pemkot Sukabumi. Kegiatan tersebut dihadiri pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Asep Suhendrawan serta Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Sukabumi Totong.

Baca juga:  Dua Personel Polres Sukabumi Naik Pangkat, Satu Kapolsek Pensiun

”Pemkot melepas secara resmi keluarga besar ASN yang masuk masa purna bhakti sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan.

Fahmi juga menekankan, kegiatan mengundang ASN yang memasuki purna bhakti sebuah ide wali kota karena sangat wajar dan patut melepas dari balai kota. Sehingga ketika memasuki purna bhakti sempat bertemu dengan wali kota dan pimpinan lainnya serta mengetahui ruang utama Balai Kota.

Baca juga:  59 Pejabat di Pemerintah Kota Sukabumi Dilantik

“Saya menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian kepada masyarakat. Di mana ada ASN yang melakukan pengabdian selama puluhan tahun dan bukan masa yang pendek dalam pengabdian,” ungkapnya.

Sehingga lanjut Fahmi, pemkot ingin secara khusus mengucapkan terimakasih dan selamat memasuki masa purna bhakti dan tetap memberikan pelayanan kepada warga. Dalam artian untuk terus menjaga kebersamaan meskipun sudah purna bhakti. Khususnya dalam mendorong pembangunan di Kota Sukabumi.” pungkasnya.” pungkasnya.

Baca juga:  Srikandi Pengayoman Lapas Warungkiara Wisuda Purna Bakti

Pada kesempatan kali ini ASN yang purna bhakti terdiri dari guru SD dan SMP pelaksana RSUD R Syamsudin SH, pelaksana Setda Kota Sukabumi, Dinas Sosial, dan aparat wilayah. (*)

Pos terkait