Walikota Lakukan Peletakan Batu Pertama Renovasi Gedung KRIS RSUD Syamsudin SH

FOTO: Walikota Sukabumi Ayep Zaki didampingi wakil walikota dan direktur rumah sakit saat melakukan peletakan batu pertama renovasi gedung KRIS RSUD R Syamsudin SH, Jumat 11 April 2025 pagi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, melakukan peletakan batu pertama renovasi gedung perawatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah RSUD R Syamsudin, SH, Kota Sukabumi, Jumat, 11 April 2025 pagi.

Dalam sambutannya, Walikota Sukabumi menjelaskan, renovasi bangunan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan.

Kata Ayep Zaki, renovasi gedung perawatan KRIS RSUD R Syamsudin SH menandai langkah awal peningkatan fasilitas kesehatan yang lebih modern dan nyaman bagi masyarakat khususnya di Kota Sukabumi.

“Jadi, peletakan batu pertama ini merupakan simbol komitmen kami dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang berkualitas,” jelas Ayep Zaki, Jumat (11/4).

Baca juga:  Ayep Zaki; Sinyal Awal bersama PAN untuk Pilkada Sukabumi

“Kami berharap dengan adanya renovasi gedung perawatan KRIS dan pembangunan wellness center ini, masyarakat dapat merasakan layanan kesehatan yang lebih nyaman, sehat dan lebih modern,” sambungnya.

Selain peletakan batu pertama kata Ayep Zaki, renovasi gedung perawatan KRIS RSUD R Syamsudin SH, juga dapat memberikan persetujuan terhadap gambar perencanaan pembangunan Gedung.

“Gedung ini dirancang untuk memberikan layanan kesehatan dan kebugaran yang lebih komprehensif, dengan fasilitas yang mendukung gaya hidup sehat bagi warga Sukabumi,” tuturnya.

Baca juga:  RSUD R. Syamsudin SH, Raih Juara 1 Lomba E-Poster TeNARS

Lebih lanjutAyep Zaki menjelaskan, pembangunan ini juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan standar rumah sakit. Dimana nantinya akan dilakukan normalisasi ruangan-ruangan seperti yang dipersyaratkan Kementerian Kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Jadi hari ini dilakukan peletakan batu pertama dan ditargetkan bulan Juli 2025 dapat terselesaikan. Pembangunan ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan standar Rumah Sakit yang ditentukan regulasinya oleh Kementrian Kesehatan,” kata Ayep Zaki.

Renovasi gedung perawatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur dan fasilitas kesehatan yang ada, guna memenuhi standar pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.

Dengan renovasi ini, diharapkan ruang rawat inap yang lebih nyaman dan fungsional dapat segera dinikmati oleh pasien dan keluarga mereka.

Baca juga:  Ultimate Service: Peningkatan Pelayanan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

Sementara itu, Gedung Wellness Center nantinya akan menjadi pusat kegiatan kesehatan dan kebugaran yang dapat digunakan oleh masyarakat Sukabumi.

Gedung ini dirancang untuk memberikan fasilitas olahraga, spa, terapi fisik, serta program kesehatan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat, dengan konsep mengedepankan pendekatan pencegahan dan pemeliharaan kesehatan.

“Proyek ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kota Sukabumi untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih terintegrasi, serta mendukung masyarakat dalam mencapai kesejahteraan yang optimal.” tandasnya.

Pos terkait