LINGKARPENA.ID | Agus Mujijat (41) warga Kampung Cibarehong RT 01/04, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, harus dilarikan ke RSUD Jampangkulon, ia diduga keracunan usai mengkonsumsi jamur yang dimasak isterinya, Selasa (24/12/2024).
Pada Selasa, 24 Desember 2024, sekira pukul 15.00 WIB, Agus menyantap sup jamur yang dimasak Erna, isterinya. Namun sekira pukul 0400 WIB Agus mulai merasakan gejala keracunan, mual dan kepala pening.
Melihat kondisi itu keluarga korban segera melarikannya ke RSUD Jampangkulon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun keluarga korban menghadapi masalah pembiayaan, karena tidak memiliki Jaminan Kesehatan Daerah ( Jamkesda ) atau pun BPJS kesehatan.
“Kami terpaksa cari uang ke sana kemari untuk membayar biaya rumah sakit. Kami pakai jalur umum karena nggak punya jaminan kesehatan. Daripada kondisi kakak saya nggak tertolong,” ungkap Azis, adik korban, kepada Lingkar Pena Rabu (25/12/24).
Kejadian ini menjadi perhatian warga setempat, mengingat sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Bantar Gadung.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati. Jangan sembarangan mengonsumsi jamur liar yang belum diketahui keamanannya,” singkat Azis.






