Waspada Penipuan Catut Nama Disdukcapil, Semua Layanan Adminduk Gratis

FOTO: Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah.[dok.ist]

LINGKARPENA.ID | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas pelayanan administrasi kependudukan.

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk tidak dipungut biaya apa pun. Ia meminta warga tidak mudah percaya jika ada pihak yang menghubungi dan meminta uang maupun data pribadi.

 

“Semua pengurusan dokumen kependudukan itu gratis. Kalau ada yang meminta bayaran atau data sensitif dengan alasan membantu aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau mempercepat pembuatan KTP-el, itu jelas bukan dari kami,” tegas Amir, Selasa (3/2/2026).

Baca juga:  Bertahan di Rumah Rapuh, Jaenudin Lansia di Ciracap Rawat Anak SD dan Menanti Uluran Tangan

 

Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah modus yang menyasar masyarakat. Salah satunya adalah tawaran aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara jarak jauh melalui sambungan telepon atau pesan WhatsApp. Padahal, proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor pelayanan resmi dengan verifikasi dan pemindaian kode oleh petugas.

 

Modus lainnya berupa janji percepatan pencetakan KTP-el dengan imbalan sejumlah uang. Pelaku biasanya mencatut nama pegawai Disdukcapil dan berdalih adanya keterbatasan blangko sehingga dokumen bisa diprioritaskan jika membayar.

Baca juga:  Jagal Asal Cibadak Kebanjiran Job di Momentum Idul Adha 1443 H

 

Amir menjelaskan, distribusi blangko KTP-el memang bergantung pada pasokan dari pemerintah pusat. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai prosedur tanpa pungutan biaya tambahan.

 

“Kalau ada keterbatasan blangko, kami sampaikan secara terbuka. Namun tidak pernah ada jalur khusus berbayar. Semua tetap mengikuti mekanisme resmi,” ujarnya.

 

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi memastikan layanan administrasi kependudukan tetap tersedia di kantor pelayanan dan melalui sistem antrean daring. Masyarakat dapat mengakses pendaftaran antrean melalui aplikasi maupun laman resmi Simpelin.

Baca juga:  Pemerintah Pusat Anugerahkan KH Ahmad Sanusi Warga Kota Sukabumi Sebagai Pahlawan Nasional

 

Seiring dengan penguatan layanan digital, Amir mengakui celah penyalahgunaan oleh oknum kerap muncul. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.

 

“Jangan pernah memberikan NIK, nomor KK, kode OTP, atau informasi rekening kepada siapa pun yang mengaku petugas. Datangi langsung kantor resmi jika ragu. Lindungi data pribadi Anda,” pungkasnya. ( adv)

Pos terkait