100 Hari Pemerintahan Prabowo Proyek Listrik ke Pajampangan Masih Terkendala, JPMSS Minta Presiden Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas

FOTO: Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan, meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI yang menghambat proyek penambahan jaringan listrik Pajampangan Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Momentum 100 hari kerja Pemerintahan Prabowo Subianto-Raka Buming Raka, sangat banyak program yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Salah satunya adalah ketersediaan energi listrik. Hal itu menjadi kunci utama dalam memajukan perekonomian daerah atau sebuah wilayah. Sama halnya ketersediaan listrik di wilayah Pajampangan Sukabumi Selatan.

Energi listik merupakan faktor penentu dalam memajukan perekonomian daerah seperti, industri, perdagangan, pertanian, perikanan dan pariwisata khususnya di wilayah Sukabumi Selatan, Jawa Barat.

“Dalam 100 hari pemerintahan Prabowo mempertegas komitmennya dalam menjamin ketersediaan energi listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Khususnya masyarakat Pajampangan sangat rindu tuntasnya pembangunan jaringan tower SUTT 150 KV Palabuhanratu Baru untuk Caangnya ketersediaan listrik di Sukabumi Selatan,” ujar Saeful Usman, selaku Ketua Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS), Selasa 11 Pebruari 2025.

Baca juga:  Pj Wali Kota Sukabumi Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Serikat Pekerja, Ini Tujuannya!

“Kendala belum dibangunnya dua tower T32 dan T33 yang akan menyambungkan jaringan SUTT 150 Kv berakibat kebutuhan listrik ke Pajampangan Sukabumi Selatan tidak bisa terpenuhi. Dengan kondisi ini pasti selalu terganggu pemadaman, bahkan sering. Apalagi ditengah kondisi masyarakt resah akibat sering terjadinya pemadaman listrik,” tambah Saeful Usman.

Dari sekitar 82 tower yang dicanangkan, 80 tower sudah selesai dibangun. Sebagian pemilik lahannya tidak ada masalah dan mengijinkan pendirian tower tersebut. Namun, untuk 2 tower T32 dan T33 masih belum dikerjakan karena pemilik lahannya tidak memberikan izin.

Berdasarkan informasi semua proses sudah ditempuh oleh pihak PLN sesuai aturan perundang undangan, apalagi mengingat progres itu untuk kepentingan publik kepentingan masyarakat  banyak di wilayah Pajampangan Sukabumi Selatan.

Baca juga:  Sekda Terima Tim ESDM Ri, Bahas Pemanfaatan Panas Bumi untuk Energi Listrik

Selanjutnya Saeful Usman mengatakan ketersedian energi merupakan salah satu program Astacita.

“Ketersediaan energi listrik ini sangat penting ya, dan masuk dalam program Asta Cita Presiden Prabowo. Energi listrik menjadi nadi kehidupan bagi kami masyarakat Pajampangan, Sukabumi Selatan,” jelas Usman.

“Pajampangan hingga hari ini masih terkendala dengan pemadaman listrik, itu karena kurangnya pasokan. Jika masih belum tuntas 2 tower T32 dan T33 yang ada di Desa Cihaur, Simpenan, listrik belum bisa dialirkan ke wilayah Sukabumi Selatan,” tandasnya.

Oleh karena itu dalam momentum 100 hari pemerintahan Prabowo, kami atas nama Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS) memohon Bapak Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, Kejagung RI, PLN, BPN, Mendagri dan pihak pihak terkait untuk menindak tegas pihak pihak yang mengganggu atau menghambat.

Baca juga:  Panglima TNI Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Lintas Ormas dan Agama

“Itu sama saja tidak mendukung program ketersediaan energi listrik. Ya, salah satunya Cakramas pemilik lahan yang menolak pembangunan tower T32 dan T33 Jaringan SUTT 150 KV Palabuhanratu Palabuhanratu Baru,” tegas Ketua JPMSS.

“Kalau dibiarkan tidak ditindak tegas akan menjadi preseden buruk mengganggu pembangunan proyek strategis nasional untuk ketersediaan energi listrik serta menegakkan wibawa negara jangan kalah oleh kepentingan pribadi, kepentingan swasta atau kelompok,” pungkas Ketua Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan.

Pos terkait