17 Orang Penyandang Disabilitas Mental Dilakukan Pendataan Biometrik

LINGKARPENA.ID – Balai Rehabilitas Sosial Penyandang Disabiltas Mental (BRSPDM) Phala Martha Sukabumi lakukan pendataan Biometrik kepada 17 orang penyandang disabiltas mental, Rabu (16/02/2022).

Kegiatan tersebut terlaksana atas kerjasama Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi dengan BRSPDM Phala Martha. Acara digelar di Aula Gedung BRSPDM Phala Martha turut dihadiri oleh Kepala BRSPDM Cup Santo berserta jajaranya, PLT Kepala Dinas Disdukcapil Ade Setiawan, Kepala UPTD Disdukcapil Ande Hidayat dan perwakilan Muspika Cibadak.

Baca juga:  Dua Jawara Cilik Asal Nyalindung Sabet Juara Satu Pada Festival Silat Kapolres CUP 2025

Kepala BRSPDM Phala Martha Cup Santo menjelaskan, kegiatan ini merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh BRSPDM Phala Martha mengingat hak-hak para penyandang Disabiltas Mental yang belum mempunyai Identitas. Hal tersebut karena berkaitan dengan jati diri mereka dan juga dalam memenuhi hak mereka sebagai warga Negara.

“Dari sekian banyak warga binaan yang ada di sini, ada 17 orang yang belum mempunyai Identitas. Mereka rata-rata diambil dari jalanan dan belum tahu siapa keluarganya. Makanya hari ini kita lakukan Pendataan Biometrik guna untuk mengetahui identitas mereka. Dan bagi mereka yang sudah pernah melakukan perekaman akan di ketahui Identitasnya,” ungkap Cup Santo kepada awak media.

Baca juga:  SD Negeri 2 Cibadak, Sukses Gelar Imunisasi Merdeka Anak

Lanjut Santo, “Alhamdulillah, kegiatan ini di respon dengan cepat oleh Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Karena kelompok rentan ini harus mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memperoleh fasilitas layanan dari Pemerintah,” jelasnya.

Sementara Itu, PLt Disdukcapil Ade Setiawan mengatakan, kegiatan ini bentuk sinergistas dan kerjasama Disdukcapil dengan BRSPDM Phala Martha. Kita punya program menjangkau para masyarakat rentan, karna itu menjadi dasar Disdukcapil untuk mendata mereka melalui perekaman biometrik ini.

Baca juga:  Kastel Kejari Kabupaten Sukabumi, Siap Jalin Sinergitas dan Berikan Informasi Seluas-luasnya

“Jadi bagi yang belum mengikuti perekaman, ini akan menjadi dasar bagi mereka untuk mendapatkan layanan pemerintah sepeti BPJS dan masuk kedalam data DTKS. Jadi ini sangat penting dilakukan,” pungkasnya.(***)

Pos terkait