LINGKARPENA.ID – Pergeseran tanah kembali terjadi dan mengakibatkan rusak rumah di wilayah Kampung Cikadu RT 01/04 Desa Cibaregbeg Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 30 November 2021.
Bencana pergeseran tanah terjadi di wilayah Kampung Cikadu itu di tinjau langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan Saputra. Saat berkunjung ke lokasi Wawan didampingi Sekretaris Kecamatan Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan, P2BK Sagaranten Jenal Mutakin, Babinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi dan Babinsa Koramil 2211 Sagaranten.
Seperti di jelaskan P2BK Jenal Mutakin dalam laporan tertulisnya bahwa didapat informasi pada pukul 23.30 WIB saat hujan deras dan cukup lama. Sehingga mengakibatkan ruas jalan di Kampung Cikadu mengalami pergeseran hingga anjlok sedalam 2 meter dengan panjang kurang lebih sekitar 500 meter.
“Ruas jalan di Kampung Cikadu mengalami pergeseran tanah hingga anjlok sedalam 2 meter dengan panjang kurang lebih sekitar 500 meter,” jelas Jenal kepada lingkarpena.id.

Menurut Jenal, akibat pergeseran tanah ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun terdapat 6 ‘enam’ rumah terdampak rusak parah.
“Jika korban jiwa atau luka-luka tidak ada. Namun terdapat 6 rumah warga terdampak mengalami rusak parah akibat pergeseran, tanah ini,” tuturnya.
Dikatakan Jenal, untuk sementara waktu pihaknya belum dapat memastikan kerugian akibat bencana pergeseran tanah tersebut. Sementara ini warga bersama Muspika Sagaranten, Pemerintah Desa Cibaregbeg, Babinsa Koramil 2211 Sagaranten, Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten serta unsur lainya masih membersihkan material longsoran tanah dan bebatuan di lokasi bencana.
“Belum dapat memastikan kerugian akibat bencana pergeseran tanah ini. Masih dalam kajian kerugian materi petugas. Sementara ini warga bersama-sama masih fokus membersihkan material longsoran,” tambahnya.
Reporter: Aris Ram
Redaktur: Akoy hoerudin






