LINGKARPENA.ID | Sejumlah warga masyarakat Kecamatan Nagrak Kaupaten Sukabumi yang terdampak bencana gempa bumi beberapa waktu lalu mendapatkan bantuan dana tunai dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Penyaluran bantuan dana tersebut diberikan secara langsung melalui Pemerintah Kecamatan Nagrak, yang dilaksanakan secara serentak di halaman Kantor Kecamatan Nagrak, Jumat 30 Desember 2022.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penerima bantuan bencana warga Kecamatan Nagrak yang terdampak gempa bumi terdapat dua kategori. Kedua kategori tersebut adalah kategori rusak berat dan rusak sedang.
“Untuk kategori rusak berat ada 7 Kepala Keluarga dan Kategori rusak sedang 60 Kepala Keluarga penerima. Ini jumlah secara global se Kecamatan Nagrak. Sumber bantuan ini dari Dinas Sosial, kami hanya menyalurkan saja,” ujar Camat Kecamatan Nagrak, Drs. Sabar Suko, saat ditemui LINGKARPENA.ID disela-sela penyaluran bantuan, Jumat (30/12/2022).
Lanjut Sabar Suko,”Semua penerima bantuan dana gempa bumi untuk korban yang terdampak di Kecamatan Nagrak, berdasarkan data dari masing-masing desa ada sejumlah 67 Kepala Keluarga,” sambungnya.
Adapun nominal yang diterima para korban terdampak gempa bumi tersebut, untuk kategori rusak berat mendapatkan bantuan Rp1 juta. Dan untuk kategori ringan, masing-masing Rp500 ribu rupiah.
“Sumber bantuan ini dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Bantuan berbentuk uang tunai,” tambah Camat Nagrak ini.
Camat Nagrak berharap dengan adanya bantuan dana gempa yang berbentuk tunai untuk warga Kecamatan Nagrak itu dapat membantu meringankan beban mereka, khususnya yang terdampak gempa beberapa waktu lalu.
“Saya mewakili warga masyarakat penerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi atas bantuan ini. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga penerima,” pungkasnya.






