Investasi Dana Haji di Kabupaten Sukabumi, Sekda: Pulihkan Ekonomi Yang Terdampak Pandemi

LINGKARPENA.ID – Pemeritah Kabupaten Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI) untuk membahas penjajakan kerjasama investasi, Taman Rekreasi Cimelati, Sukabumi, Senin (22/11/2021).

Pada kesempatan itu, Kepala divisi investasi BPKH RI Imam Ni’matullah menjelaskan, BPKH yang didirikan pada tanggal 26 Juli 2017 berdasarkan undang-undang nomor 34 tahun 2014 merupakan lembaga yang mengelola dana haji milik jamaah.

Yang mana setoran dana dari jamaah haji yang terhimpun kemudian dikelola oleh BPKH RI untuk diinvestasikan pada sektor yang produktif.

Baca juga:  Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan SPK Bodong Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

“BPKH didirikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, mewujudkan rasionalisme dan efisiensi, serta mengoptimalkan manfaat dana haji bagi kemaslahatan umat islam” jelasnya.

Pada pelaksanaannua, kata Imam, lembaga BPKH dapat bekerjasama dengan pihak swasta atau pihak manapun, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kerjasama dapat dilakukan dengan pihak manapun, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Tentu bertujuan untuk berinvestasi produktif dan optimal sesuai dengan prinsip syariah,” katanya.

Baca juga:  Antisipasi Tawuran Pelajar, Polsek Cikembar Gencar Lakukan Patroli

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menilai kerjasama dengan BPKH bisa menghasilkan langkah taktis untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Sukabumi akibat pandemi Covid-19.

“Dampak pandemi membuat sektor ekonomi melambat karena itu butuh intervensi dari seluruh stakeholder, mengenai investasi produktif dalam pelaksanaanya harus aman dan nyaman serta perlu pengkajian mendalam” ujarnya.

Baca juga:  BabehAsjaf Hadiri Resepsi Pernikahan 'The Big Family Darwan' Disambut Sejumlah Hansip

Menurutnya, investasi produktif melalui BUMD diharapkan sapat membantuk perekonomian secara signifikan, terutama pada dua sektor unggulan, yakni pariwisata dan agribisnis pertanian yang diproyeksikan mengalami peningkatan diwaktu yang akan datang.

“BUMD memiki tiga tujuan yang harus dilaksanakan, yaitu pertama memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, penyelenggaraan pemanfaatan umum berupa barang jasa yang bermutu, dan yang berikutnya memberikan laba keuntungan bagi PAD” terang Ade Suryaman.***

Pos terkait