LINGKARPENA.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengusulkan agar urusan pertanahan yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) digabung dengan pelayanan terpadu satu pintu.
Hal itu disampaikan Junimart Girsang usai melaksanakan kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Tangerang, Banten, seperti dilansir dari rilis DPR pada Jum’at (26/11/2021).
Junimart menjelaskan bahwa ATR/BPN menangani urusan yang sangat bersentuhan dan melekat dengan masyarakat terutama terkait pertanahan, masyarakat tidak akan kesulitan mengurus persyaratan BPN melalui pelayanan terpadu satu pintu.
“Kita akan sampaikan kepada Menteri ATR/BPN agar sesegera mungkin mereka melibatkan diri dalam fungsi pelayanan publik ini, karena BPN sangat bersentuhan dengan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, sambung Junimart, kehadiran ATR/BPN di Mal Pelayanan Publik (MPP) dianggap dapat menghindari praktik penyimpangan urusan pertanahan seperti kasus mafia tanah yang kini tengah marak terjadi di Indonesia.
“Seperti kita ketahui bersama sekarang banyak mafia tanah yang beredar di Indonesia. Salah satu cara untuk meminimalisir penyimpangan urusan pertanahan BPN sesegera mungkin gabung dengan pelayanan terpadu satu pintu,” tambahnya.
Pada kesempatan itu ia memberikan apresiasi atas segala bentuk pelayanan terpadu dan aplikasi yang diciptakan oleh Pemerintah Kota Tangerang, seperti Aplikasi Vaksinasi Kota Tangerang (Avatar) yang dianggap telah memudahkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Menurutnya proses pendaftaran vaksin maupun pendataannya menjadi lebih praktis dengan menggunakan aplikasi tersebut karena cukup memakai smartphone. Sehingga, bisa menjadi inspirasi sekaligus layak dicontoh oleh kabupaten da kota lain di Indonesia.
“Saya tertarik dengan istilah Avatar aplikasi pelayanan masyarakat, ini bisa menjadi inspirasi supaya daerah lain atau kota lain minimal mengikuti pola yang dilakukan dari Kota Tangerang, bukan menyamai,” pungkasnya.***






