Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar FGD Rapeda Linmas

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurzaman menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) Peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Masyarakat.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurzaman menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) Peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Masyarakat, acara bertempat di Hotel Selabintana, Kabupaten Sukabumi.

“Kita saat ini menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) berkaitan dengan Raperda perlindungan masyarakat tentunya akan menampung aspirasi rakyat yang juga dihadiri oleh 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Paoji kepada Lingkarpena.id, Senin (6/2/2023).

Delapan OPD tersebut, sambung Politisi Besutan Megawati Soekarno Putri mereka memberikan masukan yang sangat bagus sekali mudah-mudahan untuk musrembang yang kedua kali nanti akan bersama-sama tim untuk menyusun sekalipun memberikan masukannya melalui telepon sangat penting memberikan masukan-masukan peraturan daerah (Raperda) perlindungan masyarakat.

Baca juga:  Pasal RUU Kekerasan Seksual Tidak Konsisten, Anggota Baleg DPR Beri Penjelasan

“Terkait dengan Raperda perlindungannya ngan masyarakat ini tempelan hukumnya itu harus jelas, saya berharap semoga Raperda ini rampung di bahas bersama Stakeholder yang ada nantinya tidak ada satu orang pun kebal hukum seperti di Kabupaten Sukabumi  ada pendampingan hukum jika terdapat masyarakat tidak mampu maka diberikan bantuan hukum setalah Raperda perlindungan masyarakat di sahkan,” tandasnya.

Baca juga:  Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Sosialisasikan Raperda Linmas di Kecamatan Tegalbuleud

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Personil dan Pemberdayaan Linmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Seni Zulfan Aminudin menambahkan bahwa terkait dengan Raperda tentang Perlindungan Masyarakat tentunya sesuai dengan tugas pokok fungsi (Tufoksi) lantaran Satpol PP merupakan Aparatur pemerintah yang bertugas sebagai penegak peraturan daerah.

“Sehingga tentunya pelindung masyarakat (Linmas) yang berada di tengah-tengah masyarakat memiliki potensi yang memang diharapkan oleh masyarakat sesuai dengan kondisi saat ini,” jelasnya.

Baca juga:  5 Aspek Jadi Fokus MoU SCG dan PT Tambang dengan Lima Desa di Pemkab Sukabumi

“Kami berharap dengan adanya FGD ini yang akan menyusun tentang Raperda linmas akan memperjuangkan dalam segi kesejahteraan. Karena selama ini linmas jauh sesuai dengan harapan, mudah-mudahan dengan adanya FGD ini di mulai dari pemberdayaan linmas, pembinaan, peningkatan kapasitas bisa terwujud,” paparnya.(*)

Pos terkait