Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Sopir Box

Pelaku penganiayaan sopir Box, JSN saat diamankan petugas unit reskrim Polsek Cibadak, Minggu (13/3/2022) dini hari. | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Tidak menunggu waktu lama, petugas polisi dari Polsek Cibadak Polres Sukabumi, berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir mobil wing box yang viral di media sosial.

Kapolsek Cibadak Kompol Maryono Edi mengungkapkan, terduga pelaku berinisial JSN berhasil ditangkap diwilayah Karangtengah Cibadak.

“Ya, tadi malam sekitar pukul 01.00 Wib salah satu pelaku berhasil kami tangkap,” ungkap Maryono Edi, yang disampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah, Minggu, (13/03/2022) siang.

Baca juga:  Hari Kedua Reses Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Cisolok

Menurut Maryono Edi, selain pelaku juga turut diamankan barang buktinya berupa 1 (satu) buah kayu berbentuk bulat dengan panjang kurang lebih satu meter.

Peristiwa penganiayaan terhadap sopir mobil Wing box terjadi pada Sabtu (12/3/2022) di Jalan Raya Kadupugur, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut menjadi viral karena diposting diberbagai platfom media sosial.

Baca juga:  Polres Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Pamuruyan Cibadak Sukabumi 

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap kasusnya dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

Pos terkait