Polres Sukabumi Kota Kawal Pendistribusian dan Harga Minyak Goreng

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal melakukan pengecekan langsung pendistribusian dan harga di salah satu distributor minyak goreng diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Selasa 5 April 2022.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Kepolisian Resor Sukabumi Kota melakukan pengecekan kepada dua distributor minyak curah di Kota Sukabumi. Kedua distributor yakni PD Jujur di Kecamatan Cikole dan CV Sumber Kurnia yang berlokasi di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa, (05/04/2022).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan, hasil pantauan di masyarakat pihaknya menemukan harga minyak di atas harga ecerat tertinggi (het) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga:  Delapan Tahun Berlalu Pasutri di Jampang Dapat Uang Dalam Drum Rp 70 Juta  

“Harga dilapangan berdasarkan pengecekan kita hari ini mulai Rp.18 ribu, hingga Rp.20 ribu di atas het yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Zainal kepada wartawan.

Lanjut Zainal, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penjualan di atas het yang ditentukan pemerintah. pihaknya melakukan intervensi kepada para distributor untuk menjual minyak curah sesuai het.

Baca juga:  Ini Momentum Silaturahmi SMSI Sukabumi Raya dengan Anggota DPR RI Heri Gunawan

“Berdasarkan perintah Kapolda Jabar, kami lakukan intervensi, agar harganya sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” tutur Zainal.

Zainal menjelaskan, mahalnya harga minyak curah di masyarakat di atas HET, akibat mata rantai pendistribusiannya sangat panjang mulai dari distributor, ke Agen, pasaran, warung dan masyarakat.

“Yang jadi mahal di atas Het, karena akibat beban biaya transportasi, biaya pekerja, packing ulang dari drum ke plastik kiloan. Untuk kemudian baru dijual kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:  Cicilan Lunas, BPKB Mobil Tak Ada? Nasabah CIMB Auto Finance Sukabumi Akan Tempuh Jalur Hukum

Pihaknya pun, berupaya mendorong dalam melancarkan pendistribusian dari distributor ke pihak agen, pihaknya menurunkan kendaraan dinas dalam membantu pendistribusiannya.

“Kami berharap dengan hari ini, harga minyak curah bisa sesuai harga yang ditetapkan pemerintah di harga Rp.15.500 perkilogramnya,” pungkas Zainal.

Pos terkait