LINGKARPENA.ID – Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Warungkiara menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 lanjutan (Booster) kepada tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara.
Pelaksanaan vaksinasi digelar pada hari Selasa, 05 April 2022 yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.10 WIB. Vaksinasi dilaksanakan di Gazebo Lapas Kelas IIB Warungkiara.
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara dengan BIN (Badan Intelijen Negara) Kabupaten Sukabumi dan Puskesmas Warungkiara.
“Vaksin diikuti oleh 515 orang, terdiri dari Narapidana sebanyak 470 orang dan Tahanan 45 orang,” jelas Kalapas Warungkiara Achmad Tohari, kepada media dilokasi kegiatan.
Lanjut Kalapas, “Vaksinasi ini erupakan upaya preventif kesehatan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan serta sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah agar terciptanya herd imunity pada masyarakat,” terangnya.
Kalapas berharap, seluruh pegawai dan WBP tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M, agar setelah melaksanakan vaksin tahap lanjutan (booster) dapat tetap sehat.
“Tentu kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kerjasama atau sinergi dengan instansi terkait untuk peningkatan kualitas pelayanan.” tambahnya.
Sementara itu Kaposda BIN Kabupaten Sukabumi Aam Abdul Salam, secara terpisah menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan di Lapas kelas IIB Warungkiara merupakan kerjasama baik antara BIN dengan instansi Lapas Sukabumi dalam percepatan vaksinasi.
“Ini sebagai wujud kerjasama BIN dalam membantu percepatan vaksinasi di Sukabumi. Ya selain untuk masyarakat umum juga kita jalin dengan berbagai instansi terkait dalam mempercepat program pemerintah pusat,” tandasnya.