LINGKARPENA.ID – Menyoal meningkatnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai pekerja seks yang di pekerjaan diluar negeri maupun dalam negeri, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan tanggapan.
“Saya kira permasalahan ini harus segera ditanggapi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Pemerintah Kota/ Kabupaten Sukabumi, untuk melakukan pemetaan lokasi TPPO ada dimana yang tumbuh berkembang harus segera ditindak,” kata Jaenudin kepada Lingkarpena.id, Sabtu (21/05/2022).
Menurutnya, pemerintah provinsi, kota/ kabupaten harus segera turun kebawah untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum, kalau ditemukan unsur pidananya.
“Saya juga mendapat laporan adanya kasus TPPO baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri. Untuk yang di luar negeri saja pada saat berangkat kerja tidak secara resmi ke negara timur tengah,” jelasnya.
Setelah si pekerja berangkat terbang ke timur tengah sambung Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ini, si korban merasa adanya penyesalan dan mereka ingin kembali pulang ke Indonesia. Nah, inilah yang harus ada treatmen khusus dari pemerintah jawa barat terutama di wilayah Sukabumi yang menjadi lumbung TPPO.
“Pentingnya sosialisasi yang belum memahami bahwa saat ini terdapat beberapa negara yang masih ditutup untuk para pekerja dan masih monatorium serta perlu juga di pahami tawaran kerja melalui medsos baik itu di luar negeri maupun di dalam negeri yang pada akhirnya menjadi korban perdagangan orang,” jelasnya.
“Saya imbau masyarakat agar tidak mau terbujuk rayu dengan iming-iming atau tawaran akan diberikan pekerjaan dengan gajih yang cukup besar. Ya padahal si korban belum tentu baik kehidupan diluar sana dan bahkan mereka merasa lebih baik kehidupannya di Sukabumi,” pungkas Jaenudin.






