LINGKARPENA.ID – Kepolisian Resor Sukabumi langsung sigap dan tanggap serta langsung turun tangan guna melakukan klarifikasi adanya issu pelarangan penggunaan hijab di salah satu perusahaan ternama di Kabupaten Sukabumi. Beawal dari adanya issu beberapa karyawan dilarang menggunakan hijab pada perusahaan tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi AKP Iman Prayitno, menegaskan tidak ada pelarangan penggunaan hijab (jilbab) pada perusahaan yang berdomisili di Gang Metro, Desa Parungkuda Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi itu.
Hal tersebut dinyatakan setelah pihaknya turun tangan langsung melakukan klarifikasi kepada pihak manajemen dan perwakilan karyawan yang dihadiri oleh beberapa perwakilan tokoh masyarakat setempat.
“Saya sudah klarifikasi kepada pihak manajemen yang juga dihadiri perwakilan karyawan dan tokoh masyarakat. Tidak ada pelarangan penggunaan hijab bagi karyawati ini,” ungkap Iman Prayitno, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah, Jumat (27/05/22) kepada media.
Menurut Iman Prayitno mengungkapkan, hasil pertemuan pihaknya dengan Manajemen PT. Nina, perwakilan karyawan dan perwakilan masyarakat terkait beredarnya issu pelarangan penggunaan hijab di PT. Nina Parungkuda, itu tidak benar.
Dijelaskan Iman, pada Jumat pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB, ada perpindahan sebanyak 13 karyawan perempuan. Mutasi karyawan ini dari PT. Nina 1 yang berlokasi di Kampung Angkrong Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda ke PT. Nina 2 yang berdomisili di Gang Metro, Desa Parungkuda Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.
“Ya, saat itu ada arahan dari pihak Manajemen kepada para karyawan yang baru pindah. Mereka diberi arahan disiplin kerapihan penggunaan hijab agar dimasukan ke dalam rompi seragam kerja, sehingga lebih terlihat rapih,” jelas Iman Prayitno.
Lanjut Iman, namun dilapangan arahan itu memicu adanya kesalahpahaman antara pihak manajemen dengan para karyawan.
“Kesalahpahaman sudah diklarifikasi oleh pihak Manajemen dengan para karyawan. Karyawan sudah kembali bekerja dengan tetap memakai hijab,” terang Iman Prayitno.
Kapolsek juga menghimbau agar warga masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi berita-berita hoax.**






