Patroli KRYD, Polres Sukabumi Kota: 10 Unit Speda Motor Diamankan

Petugas Patroli KRYD Polres Sukabumi Kota saat melakukan penindakan terhadap pengguna roda dua di Jalan Jalur Lingkar Selatan pada Sabtu (30/7/22) dini hari.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi Kota amankan 10 unit sepeda motor saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di kawasan Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Sabtu (30/7/2022) dini hari.

Kesepuluh sepeda motor tersebut dijadikan barang bukti pelanggaran oleh Polisi usai pengendara tidak bisa menunjukan SIM (surat izin mengemudi) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan) kepada petugas.

Baca juga:  Percepat Sosialisasi Prokes dan Kamseltibcarlantas Ops Patuh Lodaya 2021, Satnlatas Kota Sebar Brosur

Selain itu, Polisi turut melakukan penindakan pelanggaran Lalulintas terhadap pengendara lainnya dengan mengamankan belasan barang bukti STNK dan SIM.

KRYD yang diselenggarakan jajaran Polres Sukabumi Kota merupakan upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga:  Hadiri Jum'at Curhat, Warga Kota Sukabumi Keluhkan Soal Kenalpot Bising

“KRYD ini merupakan salah satu upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah sehingga kondusifitas kamtibmas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Iptu Astuti kepada wartawan.

“Adapun kegiatannya seperti yang kami laksanakan di sepanjang malam hingga pagi hari tadi, mulai dari patroli ke beberapa lokasi yang kami anggap rawan terjadi gangguan kamtibmas maupun melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas,” tambahnya.

Baca juga:  Waket DPRD Kota Sukabumi Terlibat Kasus Mobil Rental Ditahan Polisi

“Tentunya kami berharap kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dapat terpelihara dengan baik sehingga masyarakat bisa beraktifitas dengan tenang dan aman,” tandasnya.*

Pos terkait