LINGKARPENA.ID | Kapolresta Sukabumi AKBP SY. Zainal Abidin membenarkan jika oknum Polisi yang diduga melakukan penganiayaan kepada mantan pacar di sebuah hotel di Kota Bandung adalah anggota Polres Sukabumi Kota.
“Memang betul MF ini merupakan anggota Polres Sukabumi Kota dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar karena memang lokasi kejadiannya pun berada di luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujar AKBP SY. Zainal Abidin saat ditemui awak media, Senin (6/3/2023).
Sementara untuk hasilnya, pihak Polres Sukabumi Kota mengaku akan menunggu hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Bid Propam Polda Jabar terhadap anggotanya tersebut.
Sebelumnya, anggota Polres Sukabumi Kota MF alias IS diduga melakukan penganiayaan mantan pacarnya, ST (25), di sebuah Hotel di Kota Bandung, Minggu (05/03/2023). Cekcok tersebut kemudian menimbulkan peristiwa berdarah hingga akhirnya ST dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.






