LINGKARPENA.ID | Kepolisian Sektor, Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi kembali melakukan razia sejumlah pedagang petasan yang memiliki daya ledak yang cukup kuat. Razia dengan sasaran pedagang warung yang berada di pinggir Jalan Raya Siliwangi Parungkuda, Kamis 30 Maret 2023.
Razia dilakukan guna menciptakan situasi dan kondisi yang nyaman saat masyarakat muslim menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadan 1444 hijriyah sesuai arahan Kapolres Sukabumi.
Berdasarkan pantauan razia tersebut di pimpin langsung Oleh Kapolsek Parungkuda Kompol Iman Prayitno beserta Wakapolsek Parungkuda Iptu Sopian dan jajaran anggota Polsek Parungkuda.
“Razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi nyaman dan aman kepada seluruh masyarakat Parungkuda yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Semua dilakukan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, yaitu Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien),” terang Iman kepada awak media.
Lanjut Iman, memasuki bulan suci Ramadan ini masyarakat terutama umat muslim perlu adanya keamanan serta kenyamanan saat menjalankkan rangkaian ibadah. Untuk itulah pihaknya merazia petasan terutama yang memiliki ledakan yang cukup kuat.
Pada razia tersebut ada beberapa warung yang terindikasi menjual petasan yang berhasil di amankan oleh petugas. Barang yang berhasil disita mulai dari petasan korek api sebanyak 50buah, petasan korek api ukuran besar 30 buah.
“Saya imbau para pedagang agar tidak menjual lagi petasan yang mempunyai daya ledak kuat. Karena dapat membahayakan dan apabila masih ada pedagang yang ngeyel saya tidak segan-segan melakukan razia kembali,” pungkasnya.(*)






