Dikeroyok Hingga Tewas, Keluarga Minta Keadilan Kepada Polisi

Sejumlah petugas dari TNI dan Polri serta warga masyarakat usai melakukan ekshumasi mayat korban dikediaman keluarga korban.| Azis Ramdhani

LINGKARPENA.ID | ANR (37) warga Bojongsawah Kecamatan Kebonpedes, menjadi korban pengeroyokan hingga tewas mengenaskan setelah menjadi bulan-bulanan massa di Kampung Kawung Luwuk, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (31/03/2023) lalu.

Atas kejadian yang menimpa korban tersebut pihak keluarga ANR meminta Polisi melakukan Ekshumasi (penggalian kembali mayat ANR) untuk dilakukan autopsi dan meminta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca juga:  Grand Final Mojang Jajaka 2025: Bupati Dorong Promosi Pariwisata dan Pelestarian Budaya Sukabumi

Kakak korban, Fitri (47) mengatakan, korban ini memang berstatus duda. Dikatakan Fitri, korban pernah menikah, namun sudah lama pisah dengan istrinya dan tidak memiliki anak.

“Saya dari pihak keluarga, hari ini sudah melakukan autopsi tentang pembunuhan adik saya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan lebih akurat,” kata Fitri kepada Lingkarpena.id Rabu (05/04/2023).

Baca juga:  BIN Jabar Gandeng PWI dan IKWI Sukabumi Gelar Akselarasi Vaksinasi

Lanjut dia, sebagai kakak kandung korban, pihaknya menuntut keadilan dan meminta agar menindaklanjuti kasus pembunuhan adiknya tersebut dengan seadil-adilnya.

“Kasusnya sudah ditangan penegak hukum. Jadi saya gak bisa ngomong panjang lebar.  Saya menunggu keputusan bagaimna yang berhak, terutama Pak Polisi yang mengurus semuanya. Saya berdoa, semoga semuanya cepat tuntas dan pelaku yang menghakimi adik saya harus dihukum seadil-adilnya,” tandasnya.

Baca juga:  Disdagin Sampaikan Harga Bahan Penting di 12 Pasar Kabupaten Sukabumi, Berikut Daftar Harga Hari Ini

Pos terkait