Melalui “Ngakeul” Wali Kota Ajak Warga Taat Bayar Pajak

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat kegiatan Ngakeul di Kecamatan Baros.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menghadirkan program yang dijuluki “Ngakeul” atau Nganjang ka Kelurahan, pada 5 April 2023 kemarin.

Ngakeul kali ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Baros. Kegiatan turut dihadiri Wali Kota, Achmad Fahmi, beserta para Ketua RW se-Kecamatan Baros.

Dalam kesempatan itu Wali Kota menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk membayar pajak. Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan / Perkotaan (PBB P2).

Baca juga:  Kasdim 0607 Hadiri Musrenbang Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2023

“Hal ini perlu dilakukan karena melalui penerimaan pajak yang merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi dengan masyarakat taat pajak pemerintah bisa menjalankan berbagai program pembangunan,” ucap Wali Kota.

Pada Ngakeul turut disosialisasikan pula dua website yakni spadasantun.sukabumikota.go.id serta sispeck.sukabumikota.go.id yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus PBB P2.

Baca juga:  DPRD Kota Sukabumi Soroti Ribuan Rutilahu, Dorong Anggaran 2026 Naik 4 Kali Lipat

Selain itu disosialisasikan pula penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dibeberapa lokasi yaitu jalan utama serta perumahan dan kavling.

Sementara itu Plt. Camat Baros, Hendayana mengatakan, untuk pendapatan pajak tahun 2022 di Kecamatan Baros mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penurunan ini saya yakinkarena diakibatkan beberapa faktor. Oleh karena itu dengan adanya kegiatan Ngakeul BPKPD ini, saya mengharapkan peningkatan pendapatan pajak ditahun ini bisa meningkat,” singkatnya.(*)

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Mantapkan Transformasi Digital Lewat FGD Finalisasi Arsitektur SPBE 2025

Pos terkait