100 Peserta Ikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum, Ini Kata Sekda Sukabumi

Sekda Ade Suryaman saat membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan produk hukum di hotel agusta Cikukulu, Selasa (16/5/23).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka secara acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah di Hotel Agusta Cikukulu, Selasa, (16/05/23).

Dalam laporanya, Arief Firdaus Adnan menjelaskan bimbingan teknis tersebut mempunyai arti penting untuk menyamakan persepsi, peningkatan kinerja dan koordinasi dalam penyusunan suatu produk hukum daerah.

“Karena itu, diharapkan peserta nantinya akan lebih terampil dan mampu menyusun tau merancang suatu naskah produk hukum daerah yang baik, benar dan berkualitas, sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Bersama TNI Bangun Jalan di Parakanlima Melalui TMMD ke-127

Dijelaskan oleh Arief, kegiatan bimtek tersebut diikuti oleh 100 peserta. Melalui unsur pemerintah sebanyak 45 orang dari Perangkat daerah, di 47 Kecamatan, serta 3 RSUD.

Sementara itu, Sekda meminta Kegiatan ini harus dapat dimannfaatkan sebaik mungkin oleh para ASN sehingga nantinya dapat tercipta ASN yang unggul dan profesional dalam menyusun dan membuat produk hukum daerah.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan Smart City 2022 Penyusunan Masreplan

“Saya berpesan kepada para peserta agar materi yang disampaikan oleh semua narasumber benar benar disimak dengan seksama hingga terciptanya pemahaman yang baik dalam penyusunan priduk hukum,” ujarnya.

Menyusun sebuah produk hukum, lanjut Sekda, tidaklah mudah karena harus memperhatikan asas dan prinsip keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum dan ketertiban, serta perumusan peraturan juga harus dapat dimengerti oleh masyarakat.

Baca juga:  Kondisi Sarana Tempat Ibadah Al-Muhajirin Sagaranten Sudah Lapuk, Relawan Nusantara Sumbang Al-Quran

“mudah-mudahan terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan benar dapat tercapai. Pemkab Sukabumi akan memulai memanfaatkan teknologi informasi untuk tranformasi menuju E-Goverment, didalamnya tentu Legal Drafting yang berkualitas diperlukan,” pungkasnya.

Hadir pada acara tersebut Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Dewi Mardiningsih, Kabag Hukum Setda Sukabumi, Boyke Martadinata serta undangan lainnya.*

Pos terkait