Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Dua Lansia di Sukabumi

Anggota bersama sejumlah warga masyarakat saat melakukan pencarian terduga pelaku penganiayaan dua lansia di Kebonpedes.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Kepolisian dari Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota memburu inisial H (39) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Dua Lansia (lanjut usia) hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kebonpedes Tommy Ghanhany Jayasakti mengatakan, terduga pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban EH (85) dan AT (53).

Baca juga:  Ini Sambutan Terakhir Asep Japar di Hari Bakti PU ke 78

Peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang menjalani terapi kejiwaan (rukyah). Saat itu dia mengamuk di kediaman EH, di Kampung Tanah Putih Desa Sasagaran Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

“Jadi informasi sementara, terduga pelaku ini sedang dirukyah oleh korban EH. Namun saat dirukyah, terduga pelaku ini mengamuk kemudian mengambil senjata tajam jenis golok di rumah EH dan langsung menganiaya korban,” ujar Kapolsek Kebonpedes kepada wartawan, Jumat (28/7/23)

Baca juga:  Pelaku Penganiayaan Sopir Box Dibekuk Polisi, Dua Masih Buron

Lanjut Tommy, satu korban lainnya AT, kebetulan berada di rumah EH. Dia mencoba untuk melerai akan tetapi malah diserang dan dianiaya oleh terduga pelaku dan kemudian pelaku langsung melarikan diri.

“Saat ini kami terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Mohon do’a dan dukungannya agar bisa segera mengamankan terduga pelaku. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat terduga pelaku, bisa langsung menghubungi Polsek atau Polres melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkasnya.**

Baca juga:  Patroli Rutin KRYD Polsek Kebonpedes di Malam Minggu, Ini Tujuannya

Pos terkait