LINGKARPENA.ID | Akibat perselisihan yang belum menemukan jalan keluar, sebuah Kantor Pemerintahan Desa di Kabupaten Sukabumi disegel oleh warga masyarakat pada Jumat, 1 Desember 2023.
Perselisihan antara warga dengan Pemerintah Desa Cihamerang Kecamatan Kabandungan tersebut akhirnya mencapai titik temu setelah Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Iptu Damar Gunawan bersama Camat Kabandungan melakukan pertemuan dengan Perwakilan masyarakat.
Pertemuan dilakukan di salah satu warga masyarakat saudara Rudi Gunawan di Kampung Cileleuy Rt 03/03 Desa Cihamerang Kecamatan Kabandungan sekira pukul 20. 23 WIB akhirnya menemukan solusi antara kedua belah pihak tersebut.
“Alhamdulillah kami bersama Pak Camat Kabandungan tadi malam melakukan mediasi dengan perwakilan warga. Hasilnya warga sepakat nanti siang (Sabtu, 2/12/23) pintu pagar kantor desa akan di buka kembali, ” Kata Iptu Damar Gunawan kepada wartawan Sabtu pagi (02/12/2023).
Menurut Damar, penyegelan pintu pagar Kantor Desa Cihamerang itu, dilakukan oleh warga karena warga menuntut keterbukaan pihak desa dalam hal pembangunan yang ada di Desa Cihamerang selama ini.
“Jadi, kemarin (Jumat) saat perwakilan warga datang ke kantor desa, kebetulan pak Kades itu sedang ada kegiatan rapat diluar desa. Jadi tindakan warga menyegel kantor desa ini merupakan tindakan secara spontanitas saja,” jelas Damar.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman menanggapi dengan positif rencana pembukaan segel pintu pagar Kantor Desa oleh warga tersebut
Oleh karena itu, tentunya dengan dibukanya kembali pintu pagar kantor desa, maka pelayanan pemerintah desa kepada warga masyarakat lainnya akan kembali optimal.
“Bapak Kapolres memberikan apresiasi terhadap warga atas rencana pembukaan kembali segel pintu pagar desa itu. Beliau berharap kepada semua pihak agar mengedepankan pendekatan komunikasi dan musyawarah dalam menyikapi permasalahan yang terjadi antara pemerintah desa dengan warganya,” ujar Aah.
Seperti diketahui sebelumnya sejumlah warga melakukan penutupan sementara Kantor Desa Cihamerang Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (01/12 kemarin. Mereka (sebagian warga) menurut keterbukaan pemerintah desa setempat dalam hal pembangunan.
Disisi lain langkah yang dilakukan oleh sebagain warga masyarakat juga dapat menghambat laju pelayanan pemerintah desa terhadap warga lainnya.
“Ya jika ada solusi lain, baiknya sampaikan aspirasi itu dengan tidak mengganggu kegiatan pelayanan pemerintah desa terhadap warga lainnya,” pintanya.






