Terjerat Perangkap, Macan Tutul di Sukabumi Dievakuasi Polisi dan BKSDA

LINGKARPENA.ID | Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, memberikan apresiasi atas kinerja Kapolsek Kalibunder, Iptu Taufick Hadian, bersama anggota SPKT dalam melakukan penanganan penemuan satwa liar jenis macan tutul.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 27 Desember 2023, pukul 07.20 WIB tepatnya di Kampung Cikalaces, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Kalibunder menjelaskan, kegiatan ini fokus pada pengecekan penemuan satwa liar yang terjerat perangkap babi liar milik warga sekitar.

Baca juga:  Curi Kabel Tower, Tiga Warga Sukabumi Terancam 7 Tahun Penjara

“Kami segera ambil angkah cepat dengan berkoordinasi langsung dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Barat dan tim dokter dari PPSC (Pusat Penyelamat Satwa Cikananga) Nyalindung, Kabupaten Sukabumi)” kata Kapolsek Kalibunder, dalam keterangan resminya, Rabu, (27/12/2023).

Kapolres Sukabumi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah menambahkan, pada pukul 15.00 WIB, tim BKSDA Jabar dan PPSC Nyalindung berhasil menyelamatkan macan tutul jantan dengan cara tembak bius. Setelah pembiusan, dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim dokter hewan dari PPSC Nyalindung yang menyatakan bahwa satwa tersebut dalam kondisi sehat. Rencananya, macan tutul tersebut akan dirawat di PPSC Nyalindung dengan kerjasama dari BKSDA Jabar.” Tambah Aah.

Baca juga:  Hadiri Milad SMA Negeri 1 Parungkuda, Ini Pesan Wabup

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas, menyampaikan, Kapolres sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Kalibunder dan tim dalam menangani kasus ini.

“Kolaborasi dengan pihak terkait seperti BKSDA dan PPSC sangat membantu dalam evakuasi dan penanganan satwa liar. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik dalam menjaga keseimbangan alam dan melindungi satwa liar di wilayah Sukabumi, ” singkat Aah.**

Baca juga:  Pencarian Hari Ketiga Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Jasad Pelajar di Tengah Laut 

Pos terkait