Program 2021, Kelurahan Karang Tengah Tunggu Arahan Kecamatan

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Lurah Karang Tengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Hery Purnomo, tengah mempersiapkan seluruh berkas-berkas penganggaran yang akan menjadi acuan untuk pelaksanaan program dari dana kelurahan di tahun 2021.

“Memasuki tahun ke tiga ini kita menunggu arahan dulu dari tingkat kota atau kecamatan. Termasuk mempersiapkan berkas yang akan menjadi acuan dalam melaksanakan program kerja di tahun 2021 ini,” kata Hery kepada Lingkarpena.id, belum lama ini.

Baca juga:  Raker Perdana Karang Taruna Kota Sukabumi, Ini Program Kerja 2021!

Menurut Hery, kegiatan di tahun 2021 akan sedikit berkurang karena recofusing anggaran. Bahkan sudah berlaku sejak 2020 lalu. “Kita juga belum ada arahan kapan harus membuat pemberkasan, tetapi mungkin tidak jauh berbeda dengan tahun 2020,” ujarnya.

BACA JUGA : Realisasi Anggaran P2RW di Kelurahan Karangtengah Capai 90 Persen

Di sisi lain kegiatan rutin yang akan dilaksanakan sementara ini mengikuti arahan dari tingkat Kecamatan Gunungpuyuh. “Di masa pandemi ini kegiatan lainnya, yaitu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19,” ujarnya.

Baca juga:  Kebakaran Restoran Mie Puyuh di Kota Sukabumi, Satu Korban Luka Bakar

Selain itu ada beberapa kegiatan yang diusulkan oleh RT atau RW yang disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yaitu kegiatan-kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar di masyarakat.

“Sepertinya itu yang akan menjadi perhatian kami juga, apabila memang ada anggaran yang dapat dilaksanakan oleh RT dan RW. Khususnya program P2RW (Program Pemberdayaan Rukun Warga),” pungkasnya.

Baca juga:  Wali Kota Sukabumi Tekankan Kualitas Pembangunan, Proyek Infrastruktur Harus Profesional dan Berumur Panjang

Reporter: Nuria Ariawan
Redaktur: Garis Nurbogarullah

Pos terkait