HMI Cabang Bandung Gelar Diskusi soal Tata Ruang, Kunaon Bandung?

FOTO: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bandung saat menggelar diskusi bersama dinas terkait di Kota Bandung, pada Kamis (8/8/24).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung menggelar diskusi soal tata ruang kota bandung dengan sejumlah unsur Forkopimda menyoal kemacetan dan pendorongan kawasan industri di Kota Bandung. SDiskusi tersebut dengan mengusung tema; “Kunaon Bandung”?.

Diskusi yang digelar di Serambi Uzma UNISBA pada Kamis (8/8/2024) kemarin ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Tata Ruang Kota Bandung, Deni Pathudin, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kurnia, Iptu Dewi Prawira Putri dan Akademisi Perencanaan Wilayah Kota (UNISBA), Ernady Syaodih.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Bandung, Fikri Ali Murtadho mengatakan, HMI Cabang Bandung berkomitmen berperan aktif dalam berbagai isu sosial, politik dan pembangunan, termasuk dalam konteks pembangunan dan kemajuan Kota Bandung.

“HMI Cabang Bandung dapat berperan signifikan dalam memajukan Kota Bandung, menyuarakan aspirasi masyarakat dan membantu menciptakan solusi yang berkelanjutan untuk tantangan-tantangan yang dihadapi kota,” singkat Fikri.

Baca juga:  Kabupaten Sukabumi Segera Terapkan Layanan Darurat 112, Diskominfosan Siap Kelola

Kepala Bidang Tata Ruang Kota Bandung, Deni Pathudin juga menjelaskan tata ruang Kota Bandung mengacu pada perencanaan dan pengaturan penggunaan ruang di Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia.

“Bandung adalah ibu kota provinsi Jawa Barat dan merupakan salah satu kota besar di Indonesia dengan pertumbuhan yang pesat. Tata ruang kota Bandung mencakup beberapa aspek penting,” paparnya.

Lanjut, Deni mengatakan beberapa aspek penting yang mencakup dalam tata ruang Kota Bandung diantaranya yaitu perencanaan tata ruang, zonasi, pengembangan infrastruktur, ruang terbuka hijau, pengelolaan lingkungan, kebijakan dan regulasi.

Menurut Deni, pengelolaan tata ruang yang baik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan kota yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup penduduk.

“Peraturan Walikota (Perwal) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung adalah dokumen yang mengatur rincian dan pelaksanaan dari rencana tata ruang kota,” ujarnya.

Baca juga:  Paritrana Award 2021 di Bandung, Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan Ini!

Deni menjelaskan, RDTR merupakan bagian dari perencanaan tata ruang yang lebih umum, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan memberikan pedoman lebih spesifik mengenai penggunaan lahan di tingkat yang lebih terperinci.

Sementara itu, Akademisi Perencanaan Wilayah Kota atau Dosen Unisba, Ernady Syaodih mengatakan dalam membangun tata ruang kota Bandung sejatinya membutuhkan sosok akademisi.

“Pembangunan tata ruang Kota Bandung, pihak pemerintah daerah membutuhkan berbagai pihak salah satunya akademisi,” kata Ernady.

Hal ini dikarenakan, dengan melibatkan elemen lain khususnya akademisi ini nantinya diharapkan bisa mencapai pembangunan Kota Bandung yang lebih baik lagi.

“Pembangun Kota Bandung perlu melibatkan elemen lain secara pentahelix untuk mencapai pembangunan Kota Bandung yang maju dan lebih baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kurnia mengatakan kemacetan di Kota Bandung merupakan masalah yang kompleks dan sudah lama menjadi perhatian pemerintah serta masyarakat.

Baca juga:  DLH Kabupaten Sukabumi Siap kawal Evaluasi BPKP, Perkuat Akuntabilitas Anggaran Lingkungan

Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab kemacetan di Kota Bandung diantaranya, yaitu:
1. Pertumbuhan Penduduk dan Kendaraan
2. Jalan yang Terbatas
3. Pembangunan Infrastruktur yang Tidak Terkoordinasi
4. Kurangnya Transportasi Umum yang Efisien
5. Parkir yang Tidak Teratur
6. Kegiatan Komersial dan Sosial

Selain itu, Asep juga menyampaikan terkait solusi untuk mengatasi kemacetan yang ada di Kota Bandung, diantaranya:
1. Pengembangan Transportasi Umum
2. Pengelolaan Lalu Lintas
3. Peningkatan Infrastruktur Jalan
4. Penggunaan Teknologi
5. Kebijakan Pengendalian Kendaraan
6. Promosi Transportasi Berkelanjutan
7. Pendidikan dan Kesadaran

Dikatakan Asep, Pemerintah Kota Bandung juga telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi masalah kemacetan, seperti:
Pengembangan Infrastruktur
Penerapan Sistem Transportasi
Kebijakan Parkir
Inisiatif Berkelanjutan
Terakhir, Asep menegaskan bahwa dalam mengatasi kemacetan memerlukan perencanaan jangka panjang, koordinasi yang baik antara berbagai pihak, dan partisipasi aktif dari masyarakat.

Pos terkait