LINGKARPENA.ID | Kabupaten Sukabumi bersiap menerapkan layanan call center darurat 112 sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan respons cepat terhadap kondisi kegawatdaruratan. Ke depan, layanan tersebut akan berada di bawah pengelolaan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.
Sambil menunggu proses realisasi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga merencanakan studi banding ke Kota Bandung, yang dinilai sukses dalam mengelola layanan panggilan darurat 112 di Jawa Barat.
“Kota Bandung dinilai berhasil mengelola layanan 112. Ini bisa menjadi referensi bagi Kabupaten Sukabumi dalam menyiapkan sistem, sumber daya, dan pola koordinasi lintas instansi,” ujar Sekda Ade Suryaman.
Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menilai layanan call response 112 sangat relevan diterapkan di wilayah Sukabumi yang memiliki karakter geografis luas dan rawan bencana.
“Layanan 112 ini sangat membantu masyarakat karena mudah diakses dan bebas pulsa. Masyarakat tidak terbebani biaya, dan ini menjadi sarana penting untuk melaporkan kondisi darurat secara cepat,” kata Yulipri.
Ia menambahkan, saat ini sudah banyak daerah di Jawa Barat yang lebih dulu menerapkan layanan 112, di antaranya Kota Bandung, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor, sehingga Kabupaten Sukabumi memiliki banyak referensi dalam implementasinya.
“Diskominfosan akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama dan penerapan layanan 112 ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PT Digital Sandi Informasi, Wulan, menjelaskan bahwa 112 merupakan nomor tunggal panggilan darurat nasional yang telah diterapkan di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
“Layanan 112 adalah nomor darurat yang mudah diingat, berstandar nasional, bebas pulsa, dan menjadi bagian dari pengembangan smart city,” ujar Wulan.
Ia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini terus mendorong pemerataan layanan 112 di seluruh Indonesia. Melalui layanan tersebut, pimpinan daerah juga dapat memantau secara langsung kecepatan penanganan laporan darurat, termasuk kejadian kebencanaan.
Wulan berharap, ke depan masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat memanfaatkan layanan 112 secara optimal untuk melaporkan berbagai kondisi darurat dengan cepat dan tepat.(adv).






