LINGKARPENA.ID | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (30/8/2022).
Acara penandatangan ini dihadiri langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar.
Dalam kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan nota kesepahaman, sambutan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, dilanjutkan sambutan Walikota Sukabumi.
“Terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang telah mendukung dan membantu kami. Harapannya penandatangan ini tidak hanya formalitas, tetapi diharapkan bisa meningkatkan penyelenggaraan pemasyarakatan bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Sukabumi,” kata Christo kepada wartawan.
“Bahwasanya klinik Lapas Sukabumi menjadi salah satu klinik percontohan dalam pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan,” jelasnya.
Christo juga menjelaskan ini merupakan salah satu klinik percontohan dari 40 Klinik percontohan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia berkat dukungan dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi,” tandasnya.
Sementara itu Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menambahkan, harapan dengan diadakannya penandatangan nota kesepahaman ini bisa menyamakan persepsi antara kedua pihak dalam menyelenggarakan pemasyarakatan di Lapas Sukabumi.
“Harapan dari momentum ini adalah sinergitas untuk kedepannya bisa semakin kuat bagi kedua pihak,” ucap Fahmi.
Orang nomer satu di Kota Sukabumi ini juga menyampaikan harapan kedepan bagi warga binaan, nantinya jika sudah menembus kesalahannya dalam Lapas agar bisa keluar menjadi orang baik,” tandasnya.
Turut hadir pada momen tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Jajaran Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, Wakil Direktur RSUD R. Syamsudin SH, Ketua PMI Kota Sukabumi, Ketua KPAI Kota Sukabumi, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Kepala Bagian PBJ Setda Kota Sukabumi, dan Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Sukabumi.
Acara penandatangan tersebut diakhiri dengan foto bersama antara jajaran Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, dan Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi.






