DLH Ditunjuk jadi Pengelola Kawasan RTH Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu

FOTO: Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi Prasetyo saat hadir dalam rapat tersebut.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat rencana pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) Alun-alun Gadobangkong di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin, 30 September 2024.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi ditunjuk sebagai pengelola kawasan RTH berkonsep kawasan edukasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman menjelaskan, pengelola kawasan ruang terbuka hijau Alun-alun gadobangkong diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut sejalan dengan fokus utama DLH, yaitu pemanfaatan dan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) serta keanekaragaman hayati.

Baca juga:  Oknum Pengacara di Sukabumi Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Nyaris Dihakimi Warga

“Pengelola RTH ini sebetulnya di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), namun karena keterbatasan personil di lapangan akhirnya hari ini kita putuskan yang mengelola Alun-alun Gadobangkong adalah Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Sekda menyatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan rencana pengelolaan RTH bersama jajaran Dinas dan Kecamatan guna menjadikan ruang terbuka hijau yang optimal.

Baca juga:  DLH Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Anugerah Raksa Prasada 2024

“Hari ini semuanya sedang kami persiapkan baik itu lahan parkir, PKL maupun lainnya,” singkatnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Prasetyo menambahkan pihaknya berencana akan menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat edukasi, seperti edukasi kebudayaan, lingkungan hidup, pariwisata dan lain-lain.

“Selain tempat edukasi juga kita akan persiapkan kegiatan car free day dan UMKM per satu minggu sekali,” ujarnya.

Baca juga:  100 Peserta Ikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum, Ini Kata Sekda Sukabumi

DLH pun berencana menanam pohon endemik untuk menyerap polusi yang akan menambah nilai estetika.

“Vegetasi tanaman ini sebagai pelindung dan fungsi estetika,” kata Pras.

Dengan pengelolaan tersebut, DLH Kabupaten Sukabumi optimis RTH Alun-Alun Gadobangkong akan menjadi ruang terbuka hijau yang optimal, sejuk dan indah, serta mampu berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim. **

Pos terkait