LINGKARPENA.ID | Sebuah truk Hino pengangkut sampah mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Palabuhanratu-Sukabumi.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tepatnya di Kampung Nyalindung, Desa Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan truk bernomor polisi F 8339 U itu beruntung tidak menimbulkan korban jiwa ataupun luka-luka. Namun, pemilik kendaraan harus menanggung kerugian materi akibat insiden tersebut.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, melalui Kasatlantas AKP Fiekry Adi Perdana, kecelakaan terjadi karena truk mengalami pecah ban saat melaju di jalan menikung dan menanjak.
Awalnya, kata Fiekry kendaraan truk hino yang dikemudikan oleh Akusmawan ini melaju dari arah Palabuhanratu menuju Pasir Suren. Saat melewati tikungan dan tanjakan, ban belakang sebelah kanan tiba tiba pecah.
“Sehingga kendaraan kehilangan kendali dan terguling ke kanan dengan posisi ban sebelah kiri di atas,” jelas AKP Fiekry.
Tim dari Satlantas Polres Sukabumi segera melakukan pengecekan dan evakuasi terhadap truk yang terguling.
“Proses evakuasi sudah dilakukan. Pada saat kejadian, kondisi jalan sedang landai,” lanjutnya.
Selain itu, AKP Fiekry menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendataan serta memintai keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Fiekry juga mengimbau para pengendara untuk lebih waspada dan berhati-hati, terutama menjelang akhir pekan ketika lalu lintas dipadati oleh kendaraan wisatawan.
“Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar satu juta rupiah,” singkat Kapolres.






