Kakak Beradik ODGJ “Dibebaskan” Kapolsek Lengkong Sukabumi

FOTO: Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi saat menggandeng ODGJ yang akan dibawa ke tempat rehabilitas sosial.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Nasib dua kakak adik, Hamdan (36) dan Samsudin (32), warga Kampung Bendungan RT 32/07 Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, yang mengalami gangguan kejiwaan, mendapat perhatian serius dari Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina, S.E.

Selasa, 15 Oktober 2024, kedua mantan buruh migran bernasib kurang menguntungkan ini, dievakuasi oleh Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti Agustina bersama Danramil, Puskesmas, dan Dinas Sosial, untuk dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Pahala Martha, Cibadak Sukabumi.

Baca juga:  Dampal Jurig RKMMJ Giat Baksos Berbagi Takjil

Hamdan dan Samsudin di Phala Martha hanya sebatas transit sambil mengurus administrasi. Selanjutnya mereka akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.

“Saat ini sdr. Hamdan dan sdr. Samsudin akan di evakuasi dan dilakukan Penanganan medis oleh Puskesmas Lengkong, lalu rencananya akan di bawa langsung untuk dilakukan pengobatan di RS Para Marta Cibadak dan RS Marzuki Mahdi Bogor,” terang Iptu Bayu Sunarti Agustina.

Dijelaskan Iptu Bayu, tujuan evakuasi tersebut adalah salah satu upaya Polsek Lengkong bekerjasama dengan dinas terkait untuk melakukan penanganan intensif sehingga menimalisir terjadinya tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang mengidap gangguan Kejiwaan.

Baca juga:  RAI-Heri Gunawan Gandeng PWI Bagikan Ratusan Paket Sembako di Cisaat

Saat dilakukan evakuasi turut hadir Camat Pabuaran Ikhsan Sani, Danramil Lengkong Kapten Inf Yefri Susanto, Kepala Puskesmas Pabuaran Dr. Sudira, Kepala Desa Bantarsari H. Dudung, perwakilan Yayasan Aura Welas Kasih.

Sementara Camat Pabuaran Ikhsan Sani kepada awak media menuturkan, evakuasi dilakukan karena keterbatasan penanganan di wilayahnya. Dan itu dilakukan semata mata sebagai bentuk perhatian dan tanggungjawab pemerintah kepada warganya.

Baca juga:  Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi Berikan Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

“Mudah-mudahan setelah dirujuk, mereka mendapatkan penanganan dan pengobatan yang tepat, sehingga bisa kembali sehat dan beraktivitas seperti biasa,” ujar Camat Pabuaran, Ihsan Muhlisani.

“Keluarga memang khawatir akan keadaan pasien, sehingga mereka mengisolasi dengan seadanya. Kami segera menindaklanjuti hal tersebut dan merujuk mereka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun sampai saat ini belum ada tindakan kekerasan, namun pasien sering berbicara melantur, sehingga keluarga takut akan kemungkinan terburuk,” pungkasnya.

Pos terkait