Bawaslu Kecamatan Surade Sukabumi Gelar Bimtek Pengenalan Aplikasi ‘Siwaslih’

FOTO: Bawaslu Kecamatan Surade saat menggelar bimbingan teknik (Bimtek) penguatan kapasitas dalam penggunaan aplikasi Sistem Pengawsan Pemilih (Siwaslih) dan pelaporan hasil pengawasan bagi PTPS.| dok: Jajang S

LINGKARPENA.ID | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Surade mengadakan bimbingan teknik (Bimtek) penguatan kapasitas dalam penggunaan aplikasi Sistem Pengawsan Pemilih (Siwaslih) dan pelaporan hasil pengawasan bagi PTPS.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam rangka memastikan Pemilukada serentak 2024 di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan transparan, adil dan akuntabel.

Bimtek tersebut menjadi kesempatan untuk para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Mereka bisa belajar secara langsung cara pembuatan akun, pengoperasian aplikasi dan apa saja yang harus diisi pada Aplikasi Siwaslih.

Baca juga:  DPRD Kabupaten Apresiasi Palabuhanratu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Jawa Barat

Aplikasi Siwaslih ini merupakan sebagai alat utama dalam pengawasan proses pemungutan dan perhitungan suara. Acara bimtek tersebut digelar di Aula Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/11).

Ketua Bawaslu Kecamatan Surade, Eris Nasrudin dalam pengarahannya sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan, Aplikasi Siwaslih dirancang untuk memfasilitasi pengawasan yang lebih efisien dan terintegrasi. Adanya aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan proses Pemilukada 2024.

“Melalui aplikasi ini, kami berharap proses pengawasan akan lebih akurat dan cepat, sehingga potensi pelanggaran dapat segera terdeteksi dan mudah ditindaklanjuti,” ujar Eris Nasrudin.

Baca juga:  Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan: Pencalonan Cawapres Gibran Digandeng Prabowo Dijamin Konstitusi

Lebih lanjut kata Eris, bahwa Pemilihan kepala daerah, gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati tahun 2024 ini sudah tinggal menghitung hari. Maka dari itu Panwascam dan PTPS harus benar-benar menguasai materi Siwaslih ini serta dapat memberikan informasi jika ada pertanyaan warga.

“PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu pada Pemilihan mendatang, karena tanpa data dan kerja dari PTPS maka tidak akan ada data yang di tingkat selanjutnya hingga ke pusat,” kata Eris.

Baca juga:  Banjir Tak Surutkan Warga Purabaya untuk Datang ke TPS

“Maka dari itu PTPS harus benar-benar dibekali materi yang matang tentang apa saja tugas hak dan wewenangnya. Tentu saja yang paling utama ialah penggunaan alat kerja pengawasan yang akan digunakan pasca pemungutan dan penghitungan suara nanti,” tegas Eris.

Bimtek ini juga mengahdirkan beberapa Narasumber termasuk mantan Anggota Bawaslu Kecamatan Surade periode sebelumnya.

Pos terkait