UPTD PU Wilayah II Cibadak Respon Surat Aspirasi Masyarakat Hegarmanah Cicantayan

FOTO: Ruas jalan Kabupaten yang menjadi aspirasi warga Desa Hegarmanah Kecamatan Cantayan Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan menanggapi adanya surat aspirasi dari warga masyarakat terkait adanya kerusakan ruas jalan di Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi belum lama ini.

Heri memastikan bahwa setiap ruas jalan Kabupaten di Kecamatan Cicantayan yang mengalami kerusakan sebenarnya telah mendapatkan penanganan dari Dinas PU setiap tahunnya.

“Setiap tahun di Kecamatan Cicantayan ada penanganan, khususnya di Desa Hegarmanah yang juga akan mendapatkan perhatian. Namun, pelaksanaannya itu bertahap,” jelas Heri, Selasa kemarin (12/11/2024).

Baca juga:  UPTD PU Wilayah II Cibadak Kerjakan Infrastruktur Peningkatan Jaringan Irigasi PJIP 14

Heri menyebut terdapat tiga ruas jalan Kabupaten di Kecamatan Cicantayan yang setiap tahunnya sudah mendapatkan perhatian Dinas PU dalam bentuk pemeliharaan dan perbaikan.

Ketiga ruas jalan itu yakni ruas jalan Cimahi-Bojong, Cibatu-Cicantayan juga termasuk Ciangsana-Puncak Madura yang berada di Desa Hegarmanah.

Dengan begitu, ia menegaskan bahwa aspirasi warga Desa Hegarmanah terkait jalan rusak ini sudah menjadi atensi pihaknya.

Baca juga:  Surat Terbuka Anak Nusantara: Untuk Benny Rhamdani, Airlangga Hartarto dan Erick Thohir

Bahkan kata Heri, pihaknya sudah mengupayakan agar tigaa ruas tersebut menjadi prioritas dan kembali dilakukan penanganan pada tahun ini.

“Mudah-mudahan tahun ini ruas jalan (yang rusak di Desa Hegarmanah) itu bisa tertangani. Saya sudah berkoordinasi dengan kepala desa untuk memastikan agar usulan perbaikan ini terus diprioritaskan. Selanjutnya, keputusan pelaksanaan ada di tangan Dinas,” tandasnya.

Baca juga:  Dandim 0607 Kota Sukabumi Bacakan Amanat Kasad

Sebelumnya beredar surat aspirasi yang mengatasnamakan warga Desa Hegarmanah Kecamatan Cicantayan. Dalam isi surat tersebut meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar ada langkah nyata perbaikan jalan rusak di desa tersebut.

Dilihat dari surat yang disampaikan pada Selasa (12/11/2024), warga menilai kondisi jalan yang rusak ini telah berdampak pada mobilitas dan perekonomian, serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.**

Pos terkait