LINGKARPENA.ID | Debat kedua Calon Bupati Sukabumi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kabar beredar akan dilaksanakan di luar Sukabumi.
Hal tersebut berdasarkan rekomendasi pihak kepolisian kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, sebagai pelaksanaan debat kedua calon Bupati Sukabumi tahun 2024. Ini dilakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya gesekan antar kedua pendukung.
Dari informasi yang diterima awak media, debat Kedua Peserta Pilkada Kabupaten Sukabumi ini akan berlangsung di salah satu hotel di kawasan Bandung pada 22 November 2024 lusa.
Tentunya lokasi tersebut dipilih berdasarkan rekomendasi dari Kepolisian dalam hal ini Kapolres Sukabumi kepada KPU Kabupaten Sukabumi sebagai penyelenggara.
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle membenarkan hal tersebut. Menurutnya, debat Kedua akan digelar di kawasan Bandung sesuai rekomendasi kepolisian.
“Jadi meskipun berpindah lokasi yang berbeda, jumlah masa pendudukan masing – masing calon yang hadir akan dibatasi. Ini bertujuan menjaga kondusifitas dan ketertiban yang akan menggangu jalannya acara debat,” jelas Kasmin.
Kasmin Belle juga mengingatkan, kepada masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya debat bisa melalui televisi atau kanal resmi KPU.
“Tema debat kali ini, sinergitas pembangunan Daerah, Provinsi, Nasional serta mewujudkan pemerintahan Kabupaten Sukabumi berwawasan Kebangsaan,” pungkasnya.






