Bupati Sukabumi Salurkan Hak Pilihnya di TPS 2 Cimahpar Endah 2 Sukabumi

FOTO: Bupati Sukabumi H Marwan Hamami saat menunaikan hak pilihnya di TPS 2 Cimahpar Indah, Sukaraja Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami beserta istri dan keluarga menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak 2024 baik untuk pemilihan gubernur wakil gubernur Jawa Barat maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.

Hal tersebut dilakukan di TPS 2 RW 11, Perumahan Cimahpar Endah 2 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 27 November 2024.

Baca juga:  Dalam Reses Perdananya, Anang Janur Dorong Pemuda Menjadi Petani Milenial

Bupati mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menggunakan hak politiknya Guna menentukan pemimpin untuk 5 tahun kedepan.

“Gunakan dan manfaatkan hak pilih sesuai dengan harapan dan nurani masing masing laksanakan secara tertib dan aman,” ungkapnya usai melakukan pencoblosan.

Bupati berharap hasil terpilih adalah yang terbaik dan dipercaya oleh masyarakat sekaligus bisa menjawab tantangan di tahun 2025 berkenaan dengan pertumbuhan ekonomi terutama pada daya beli masyarakat.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus PPI 2025–2030 "Semangat Pengabdian Tak Pernah Pensiun"

Bupati juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas perhelatan pesta demokrasi.

“Siapapun yang harus bisa menerima hasil pilihan masyarakat, tidak boleh memaksakan kehendak, ingat ini adalah demokrasi,” ujarnya

Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan mengatakan sejuah pantauannya keadaan kondusif dan tertib di wilayah Kec Sukaraja dan warga antusias mendatangi TPS untuk memberikan hak suaranya

Baca juga:  Bawaslu Kota Sukabumi: Wujudkan Transparansi dan Integritas Proses Demokratis di Pemilu 2024

“Mudah mudahan partisipasi masyarakat di kecamatan Sukaraja bisa mencapai 90%,” harapnya.**

Pos terkait