LINGKARPENA.ID | Dalam rangka menjaga transparansi dan integritas proses demokratis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, merilis informasi mengenai tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Diketahui Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif yang sudah dilaksankan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 kemarin.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah inti dari proses pemilu dan memastikan bahwa suara setiap pemilih dihitung dengan akurat dan adil.
“Iya, proses pemungutan suara dan penghitungan suara dalam (Pemilu) 2024 di Kota Sukabumi, secara umum berjalan dengan aman dan kondusif. Sejak malam sebelum pemungutan suara Bawaslu Kota Sukabumi menggelar Patroli Pengawasan bersama jajaran pengawas Pemilu,” tulis Yasti dalam keterangannya kepada awak media.
Selain itu lanjut dia, dalam kegiatan patroli pengawasan melibatkan sentra Gakkumdu yakni Kepolisian dan Kejaksaan untuk memastikan persiapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, dan juga pengecekan TPS juga dilakukan untuk memastikan TPS dibangun sesuai prosedur.
Partisipasi aktif dari masyarakat, serta koordinasi yang baik antara petugas pemilu dan saksi dari masing-masing partai politik telah menciptakan lingkungan yang stabil dan teratur selama proses pemilihan.
“Hal tersebut menunjukkan kematangan demokrasi dan kesadaran akan pentingnya hak suara dalam menentukan masa depan bangsa, di tengah tantangan dan dinamika yang ada, terlihat bahwa semua pihak telah berusaha untuk menjaga suasana yang damai dan terkendali. Kerja sama antara berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait sangat penting dalam memastikan berlangsungnya proses pemilu yang berkualitas dan adil,” ungkapnya.
Tak luput dari pengawasan Bawaslu Kota Sukabumi sambung Yasti, pihaknya mencatat dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ada beberapa kejadian khusus yang terjadi di TPS dan semuanya sudah dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasa (LHP) para PTPS diantaranya terkait perlengkapan pemungutan suara yang kurang, juga ada beberapa kerusakan suara serta beberapa kesalahan teknis yang dilakukan KPPS,
“Ya, setidaknya beberapa kejadian khusus tersebut terjadi di 125 TPS di kota sukabumi, dari semua kejadian khusus tersebut ada
potensi untuk penghitungan suara ulang tetapi tidak berpotensi pemungutan suara ulang,” pungkasnya.