Akibat Irigasi Tersumbat Limbah dan Lumpur Tambang Batu Hijau Petani Merugi Sudah Empat Tahun

LINGKARPENA.ID | Keluhan warga petani, akibat limbah tambang batu hijau yang mengalir melalui saluran Irigasi hingga terjadi penyumbatan yang luar biasa sampai saat ini irigasi tidak bisa digunakan timbulnya kerugian bagi petani hingga saat ini.

Perlu diketahui irigasi itu sudah tidak berfungsi kurang lebih empat tahun, dan lokasinya melingkari di area pertambangan batu hijau di Kecamatan Cikembar yang melintasi dua Wilayah Desa Kertaraharja dan Bojongraharja. Kamis (09/01/25).

Baca juga:  Rozak Daud : Atas Nama Undang-undang Pemda  Perintah Satpol PP Tertibkan Sawit Ilega Cidolog  SE Gubernur   

Nunu salah satu pemilik sawah yang luasnya kurang lebih tiga ribu meter persegi merupakan warga Desa Bojongraharja RT01/01 mengatakan, sangat menyayangkan pada pihak pelaku usaha batu hijau tidak melihat ada kehidupan lain dimana kami adalah warga petani yang menggunakan irigasi tersebut.

Yang bisa kami panen dalam satu tahun dua kali, kini hanya satu kali kalau mau berhitung kerugian kami warga petani rugi penghasilan kami hilang satu kali panen.

Baca juga:  Akibat DI Cimandiri Baros Rusak, 185 Hektar Pesawahan di Padabeunghar Sukabumi Terbengkalai

” Ya apakah para pelaku usaha tambang memikirkan nasib kami, tolong jangan memikirkan keuntungan saja coba renungkan gimana nasib kami,” tuturnya.

Selain itu, Nunu meminta pada Pemerintah, Dinas Pertanian dan PSDA Provinsi untuk turun langsung mengecek dan memastikan kebenaranya.

Harusnya Kami ini dijaga, petani mulai sedikit merupakan pejuang ketahanan pangan yang selalu eksis untuk menopang kehidupan,” pungkasnya.

Baca juga:  Workshop dan Motivasi Bisnis Pemuda Tani Milenial, UPTD VII Distan Mewadahi

 

 

 

 

Pos terkait