DPU Melakukan Penanganan Sementara Kerusakan Jalan di Ciemas Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU wilayah Ciemas melakukan penanganan sementara kerusakan jalan di Tanjakan Pasirpanjang, ruas Malereng-Ciracap, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/2/2025).

 

Perbaikan sementara ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

 

Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, menjelaskan bahwa penanganan darurat kerusakan jalan sepanjang 20 meter dan lebar 5 meter itu menggunakan material batu pecah ukuran 35 serta cairan emulsi Cold Mix.

Baca juga:  Warga Desa Hegarmanah Sagaranten Antusias Suntik Vaksin Dosis Pertama

 

“Kami melakukan pemadatan dengan menggunakan Stum berkapasitas 6 ton agar hasilnya lebih optimal dan tahan lama,” ujar Dadang.

 

Ditegaskan Dadang, upaya penambalan jalan tersebut sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat guna mengurangi resiko terjadinya kecelakaan bagi para pengendara yang melintas.

 

“Serta meningkatkan aksebilitas jalan tetap terjaga, terlebih banyak masyarakat yang bergantung pada akses jalan tersebut untuk aktivitas sehari harinya,” singkatnya.

Baca juga:  Audiensi Bersama Komisi II DPRD, FPP Palabuhanratu Walk Out dan Tuntut GM PLTU Mundur

Pos terkait