Bukan Hanya di Sepadan sungai, Kepala DPTR Sebut Bangunan Juga Banyak Berdiri di Sepadan Pantai

LINGKARPENA.ID | Ramai diberitakan terkait akan dilakukannya pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri disepadan sungai Cilabuan, Kabupaten Sukabumi.

 

Selain maraknya bangunan yang berdiri disepadan sungai, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat Mulyana juga mengomentari tentang bayaknya bangunan yang berada di bibir pantai.

 

“Coba diurang entong ge disepadan sungai, sepadan pantai ge banyak bangunan, akibat seperti itu tanya coba ada berizin ga,” (di kita, jangankan disepadan sungai, disepadan pantai juga banyak bangunan, akibatnya begitu (terdampak banjir) coba cek itu berizin atau tidak),” katanya saat diwawancarai di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Para Duta Besar Bakal Kunjungi Momen Puncak HJKS ke 153 Kab Sukabumi

 

Menurutnya, sepadan pantai adalah jarak sepanjang tepian laut dengan jarak paling sedikit dari titik pasang air laut tertinggi, ke arah darat merupakan sempadan pantai.

 

“Sepadan pantai merupakan daratan sepanjang tepian pantai, yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 m (seratus meter) dari titik pasang tertinggi ke arah darat,” jelas Asep mengutip dari Peraturan Perudang-Undangan.

Baca juga:  PPA Polres Sukabumi Ungkap Kasus Perkosaan Gadis, Pelakunya Lebih dari Satu Orang

 

Tentang kawasan yang pemanfaatannya harus berizin ini, Asep menyebutkan bahwa masih terjadi pedebatan untuk menentukan garis hitung sepadan pantai ini.

 

“Berarti harus ada alat ukur yang sama dan titik yang disepakati berbagai pihak misalnya Kemdagri, DPTR, dan intansi terkait, agar penentuan batas daratan ini harus sesuai, harus diupdate, alam kan berubah-rubah,” papar Asep.

Baca juga:  Pedagang PSM Cibadak Masih Kesulitan Dapat Minyak Curah: Nggak Ada Harga Nggak Ada Barang

 

Sebab, kata Asep ini akan sangat berpengaruh terhadap perumusan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait